KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Pinjam Modal Usaha Rp100 Juta Tenor Setahun, Cicilan per Bulan Tak Sampai Rp10 Juta!

Tribunners, di bawah ini akan dijelaskan mengenai cicilan yang harus dibayarkan per bulan saat pinjam modal melalui KUR BRI 2023.

|
Editor: Mei Yuniken
Kompas.com
Ilustrasi Uang - KUR BRI 2023: Pinjam Modal Usaha Rp100 Juta Tenor Setahun, Cicilan per Bulan Tak Sampai Rp10 Juta! 

TRIBUN-BALI.COMKUR BRI 2023: Pinjam Modal Usaha Rp100 Juta, Cicilan per Bulan Tak Sampai Rp10 Juta!

Tribunners, di bawah ini akan dijelaskan mengenai cicilan yang harus dibayarkan per bulan saat pinjam modal melalui KUR BRI 2023.

Pastinya sudah tidak asing mengenai program pendanaan murah dari pemerintah ini kan?

Benar, program yang diberi nama Kredit Usaha Rakyat atau KUR ini hadir untuk membantu permodalan para pelaku usaha termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah satu bank milik negara yang juga menjadi penyalur KUR adalah Bank BRI.

Bank BRI terbukti telah sukses melalui keberhasilan penyaluran KUR di tahun 2022.

Dilansir dari Bank BRI, pada tahun sebelumnya total kredit keseluruhan Bank BRI sebesar Rp1.139,08 triliun.

Dengan porsi terbesar pada kredit UMKM sebesar 84,74 persen dan sisanya 15,26 persen merupakan kredit korporasi.

BRI paling banyak menyalurkan kredit ke segmen mikro yaitu sebesar Rp551,27 triliun, tumbuh 13,9 persen.

Kemudian diikuti dengan segmen kecil dan menengah sebesar Rp246,40 triliun dan segmen konsumer sebesar Rp167,63 triliun.

Sementara itu, penyaluran kredit ke segmen korporasi sebesar Rp173,78 triliun, lebih besar dari penyaluran kredit ke segmen konsumer.

Baca juga: KUR BRI 2023: Tips Pengajuan Kredit Tak Tertolak, Wajib Punya NIB Hingga Catatan Keuangan Usaha

Di tahun ini, para pelaku usaha mikro dapat melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 dengan plafon maksimal hingga Rp500 juta.

Mengacu pada Peraturan Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 ada beberapa perubahan soal ketentuan bunga pinjaman.

Dan beberapa aturan baru telah diberlakukan.

Salah satunya adalah suku bunga bertahap.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved