Berita Denpasar
Permudah Pengaduan, Seragam Juru Parkir di Denpasar Dilengkapi Nomor WhatsApp
Kini juru parkir di Kota Denpasar memiliki seragam baru. Di mana pada seragam tersebut memuat nomor WhatsApp.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kini juru parkir di Kota Denpasar memiliki seragam baru.
Namun, uniknya seragam ini berbeda dengan seragam sebelumnya.
Di mana pada seragam tersebut memuat nomor WhatsApp.
Baca juga: Kisah Perajin Ogoh-ogoh Mini di Denpasar Bali, Kantongi Omzet Puluhan Juta Jelang Nyepi
Menurut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar tujuan dilengkapi dengan nomor WhatsApp untuk menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengeluhkan terkait layanan parkir.
Nomor WhatsApp layanan pengaduan ini langsung terpampang di belakang baju juru parkir (Jukir).
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar I Nyoman Putrawan saat diwawancarai, mengungkapkan, nomor WhatsApp yang tertera di baju jukir sebagai bentuk keterbukaan Perumda BPS terhadap pelayanan di lapangan.
Baca juga: Tawur Agung Kesanga Kota Denpasar Tahun 2023 Digelar di Catur Muka, Berikut Rekayasa Lalulintas
Masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan parkir.
Baik dari tarif yang tidak sesuai, terkait kenyamanan maupun sikap jukir terhadap layanan yang diberikan.
Pengaduan tersebut menurutnya merupakan masukan bagi Perumda BPS untuk berbenah.
Bahkan, Putrawan menantang masyarakat yang mengalami permasalahan di lapangan untuk melakukan pengaduan dan akan direspon secepat mungkin.
Baca juga: PSI Siap Tempur Amankan Kursi DPRD Denpasar, Simak Tanya Jawabnya Dengan Tribun Bali
“Dengan adanya nomor layanan pengaduan yang ditampilkan pada seragam petugas layanan parkir ini, diharapkan masyarakat yang ingin melaporkan pelayanan dari petugas parkir bisa lebih mudah dan cepat."
"Mereka bisa langsung menghubungi layanan pengaduan tersebut. Ini juga menjadi komitmen kami bahwa prinsip pelayanan salah satunya adalah transparan dan keterbukaan publik,” kata Putrawan, Sabtu, 18 Maret 2023.
Pihaknya menambahkan, pemberian nomor pengaduan pada baju jukir sekaligus bersamaan dengan launching baju yang sebelumnya dengan warna biru muda kali ini berubah menjadi biru tua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.