Berita Bali
Kasus Korupsi Dana SPI Unud, Pasek Suardika: Teliti dan Kaji Dugaan ‘Hidden Agenda’
Politisi senior, Gede Pasek Suardika, angkat bicara soal kasus korupsi yang kini menyeret nama Universitas Udayana (Unud).
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Politisi senior, Gede Pasek Suardika, angkat bicara soal kasus korupsi yang kini menyeret nama Universitas Udayana (Unud).
Dihubungi Tribun Bali, Gede Pasek Suardika mengatakan, tanggapan soal kasus tersebut sesuai dengan unggahannya di akun media sosial Facebook pribadinya.
“Bisa baca FB tiang (saya),” ujar Gede Pasek Suardika, saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu 19 Maret 2023.
Berdasarkan keterangannya di media sosial Facebook, Gede Pasek Suardika memandang, rencana pihak Unud untuk mengajukan praperadilan merupakan langkah tepat.

Bahkan, banyak alumni Unud disebut siap membantu langkah Unud untuk melakukan praperadilan guna memulihkan nama baik Unud.
“Langkah Unud melakukan praperadilan adalah langkah tepat. Banyak alumni Unud yang pasti bersedia membantu memulihkan nama baik Unud,” ujar Gede Pasek Suardika, di media sosial pada Sabtu 18 Maret 2023.
Bukan tanpa alasan, Pasek Suardika mengatakan, dana SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) masuk ke rekening resmi Unud, bukan perseorangan.
Selain itu, adanya seleksi jalur mandiri sebagai salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru, merupakan dampak dari ditetapkannya Unud sebagai kampus tipe BLU (Badan Layanan Umum) oleh negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, perguruan tinggi bertipe BLU memiliki kewenangan untuk mengelola penerimaan non pajak secara otonomi.
Namun tetap melakukan pelaporan kepada negara.
Lebih lanjut, Gede Pasek Suardika yang pernah mengeyam pendidikan Magister Hukum di Universitas Udayana itu mengatakan, adanya kabar soal hidden agenda semestinya dikaji dan diteliti.

“Jika ada muatan lain di balik kasus ini sebaiknya diteliti, dikaji, dan dilawan bersama. Banyak jaringan Unud yang bisa bekerja untuk membuktikan jika dugaan hidden agenda di balik kasus yang sengaja dipublikasi dengan kerugian dahsyat saat Presiden Jokowi di Bali,” ungkapnya.
Di akhir, Gede Pasek Suardika mengajak agar para civitas akademika ikut berjuang untuk menjaga harkat martabat Unud sebagai kampus kebanggaan di Bali.
Sebelumnya, pihak Universitas Udayana (Unud) mempertimbangkan mengajukan praperadilan pasca Rektor Unud, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Prof Antara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), mahasiwa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud tahun 2018-2022.
Mengenai usulan mengajukan upaya hukum praperadilan, disampaikan Ketua Tim Hukum Unud, Nyoman Sukandia, ketika mengadakan jumpa pers dengan awak media di Ruang Bangsa Rektorat Unud, Jimbaran, 16 Maret 2023. (*)
korupsi
Unud
Universitas Udayana
Gede Pasek Suardika
SPI
Sumbangan Pengembangan Institusi
mahasiswa
seleksi jalur mandiri
TENANG SAJA, Koster Janji Pegawai Kontrak yang Belum PPPK Tak Akan Diberhentikan |
![]() |
---|
BASMI Kejahatan & Penyakit Masyarakat, Polda Gelar Operasi Sikat Agung 2025 Selama 16 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Polda Bali Sabet 2 Perak dan 1 Perunggu di Ajang Kerjurnas Kapolri Cup 6 |
![]() |
---|
Jumlah Turis Kazakhstan Ke Bali Meningkat, Kerja Sama Di Bidang Pendidikan Akan Didorong |
![]() |
---|
Pemprov Bali Bantah Ada Skandal Pada Proses Tender Pengadaan Mobil Dinas 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.