Berita Denpasar

21.000 LPJU Konvensional di Denpasar Akan Diganti Menjadi LED, Anggaran Rp380 Miliar dari KPBU

Pemkot Denpasar akan mengganti semua Lampu Pemerangan Jalan Umum (LPJU) konvensional di Kota Denpasar menjadi LED.

Istimewa
Perbaikan LPJU konvensional di Kota Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar akan mengganti semua Lampu Pemerangan Jalan Umum (LPJU) konvensional di Kota Denpasar menjadi LED.


Di mana tercatat penggantian tersebut dilakukan untuk 21.000 titik LPJU


Penggantian LPJU tersebut dilakukan untuk menghemat pembiayaan pemerintah terhadap beban listrik yang dihabiskan selama ini.

Baca juga: Pemkot Denpasar Siapkan Rp 15,4 Miliar Untuk Pura Jagatnatha, Renovasi Akan Berakhir 2 Oktober 2023


Karena penggunaan lampu konvensional ini dianggap menghabiskan biaya lebih tinggi. 


Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai di Denpasar. 


Menurut Arya Wibawa, LPJU di Denpasar saat ini perlu ada pergantian untuk menghemat biaya. 

Baca juga: Lindungi Debitur KUR, Simak Kerjasama BPD Bali Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar


Menurutnya sebanyak 21.0000 titik LPJU di Denpasar semuanya akan diganti. 


Paling lambat, pergantian ini akan dilakukan awal tahun 2024. 


"Kalau saat ini prosesnya sudah akan masuk tender. Awal tahun harus sudah dikerjakan," kata Arya Wibawa. 


Arya Wibawa mengatakan, proses lelang tender akan dilakukan tahun ini. 

Baca juga: Tragedi Pembacokan di Veteran Denpasar, Duka Mendalam Dirasakan Istri Putu Eka Astina


Untuk penandatanganan kontrak ditarget paling lambat akhir tahun 2023. 


Sehingga awal tahun 2024 sudah bisa mulai dikerjakan untuk penggantian. 


Menurut Arya Wibawa, pembiayaan yang akan dikeluarkan untuk penggantian LPJU tersebut ditafsir mencapai Rp380 miliar. 


Dana tersebut sudah dilakukan proses dan berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Baca juga: Kasus Penusukan di Denpasar, Putu Eka Meninggal Dunia, Sempat Menerima Perawatan di RS


"Anggaran dari KPBU itu sudah disetujui sekitar sebesar Rp 380 miliar. Jadi tahun ini bisa diproses," ujarnya. 


Ia berharap, dengan digantinya LPJU ini, Kota Denpasar semakin terang. 


Selain itu pengguna jalan juga bisa nyaman dalam berkendara. 


Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menyambut baik hal tersebut. 


Sebab, selama ini pihaknya hanya menunggu keputusan dari atasan terkait penggantian LPJU tersebut. 


Menurutnya, dengan penggantian tersebut dia berharap lebih cepat mencapai program smart light di Kota Denpasar. 


"Kami berharap memang ini cepat di proses. Apalagi jalan di Kota Denpasar sekarang kondisinya kurang terang," ungkapnya. 


Selain itu, dengan penggunaan LED, biaya listrik bisa ditekan. 


Sebab, LED dikatakannya lebih hemat dengan daya yang bisa diatur. 


"LED kan lebih hemat dari konvensional. Kami berharap ini cepat berlaku penggantian karena kami harap juga pengendara di Kota Denpasar bisa lebih nyaman. Begitu juga kecelakaan lalu-lintas agar bisa berkurang," katanya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved