Berita Bali
Wagub Bali Sebut Banyak WNA Ambil Alih Lahan Kerja Warga Lokal di Ubud hingga Langgar Izin Usaha
Wakil Gubernur Bali, menyebutkan jika sejumlah turis di Ubud mengambil alih lahan kerja masyarakat lokal
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau lebih dikenal Cok Ace menyebutkan jika sejumlah turis di Ubud mengambil alih lahan kerja masyarakat lokal.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan Living Wold Denpasar pada Jumat 24 Maret 2023.
Mulanya, ia mengungkapkan jika pihaknya dulu senang Ubud menjadi kampung internasional atau pun kampung turis.
“Kita dari dulu memang senang Ubud disebut kampung internasional, kampung turis dimana pada waktu itu wisatawan betul-betul memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat Ubud, Bali pada umumnya,”
“Akhir-akhir ini berkembang kelompok wisatawan tapi saya tidak mengatakan semua yang justru ada yang mengambil alih lahan-lahan kerja masyarakat kita,” kata Wagub Bali Cok Ace, Jumat 24 Maret 2023 usai menghadiri pembukaan Living World Denpasar.
Lahan-lahan kerja yang dimaksudkan oleh Cok Ace yakni dimana mereka atau sekelompok wisatawan ini membuka usaha, mereka menyewakan motor dan lain sebagainya.
“Itu yang kita tidak terima bukan kampung negara apa, kampung negara apa, bagi kami asalkan mereka memberikan kesejahteraan kepada kita senang,”
Selain itu, mengungkapkan jika mereka melakukan pelanggaran izin usaha hingga etika di jalan.
“Tapi ini sekarang mengarah kepada pelanggaran izin usaha, pelanggaran izin tinggal, kemudian etika di jalan,”
Baca juga: Gubernur Bali Wayan Koster Surati Kemenpora Tolak Timnas Israel U20, Wagub: Sudah Jelas Sikap Beliau
“Bahkan melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas itu yang kita tertibkan,” imbuhnya.
Dimana beberapa jenis usaha yang merupakan domain masyarakat lokal ini mereka sudah mengerjakannya (ambil alih dengan bekerja di domain itu) dan pastinya akan ada tindakan-tindakan tegas sesuai pelanggaran-pelanggarannya yang telah diatur Undang-Undang.
Sebut ada Kampung Eksklusif Di Ubud
Sebelumnya, Wagub Bali Cok Ace menyebutkan, ada warga negara asing (WNA) dari sebuah negara yang telah membuat wilayah eksklusif atau "kampung" bagi mereka sendiri di Ubud, Gianyar, Bali.
"Di Ubud, ada suatu WNA bahkan orang menyebut 'kampung negara tertentu' karena dia eksklusif, tertutup,”

“Antara mereka sana dan tidak tahu apa yang terjadi dalam tembok lingkungan yang mereka bangun," ucapnya dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) yang digelar secara daring, Senin 20 Maret 2023.
Cok Ace mengatakan, keberadaan WNA di Ubud yang membuat wilayah eksklusif tersebut akan menjadi sasaran prioritas dari Satgas Pariwisata.
Para WNA itu bakal mendapatkan pembinaan dari petugas.
Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, petugas akan melakukan pendeportasian.
"Ini juga menjadi prioritas kami untuk menerbitkan WNA yang ada di Ubud, Sanur,”
“Penertiban menyangkut masalah pembinaan, tindakan hukum apabila ada pelanggaran pidana bahkan deportasi," imbuhnya.
Bentuk Satgas Pariwisata
Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pariwisata dari berbagai instansi, seperti Polda Bali, Kemenkumham Bali, Satpol PP, dan aparat Desa Adat untuk menertibkan para WNA nakal.
Satgas ini akan beroperasi di tiga wilayah obyek wisata, yakni Sanur (Denpasar), Ubud (Gianyar), dan Nusa Penida (Klungkung).
Satgas bertugas menertibkan para WNA yang melanggar lalu lintas, menyalahi izin tinggal alias bekerja secara ilegal, dan tinggal melebihi batas waktu atau overstay.
Wagub Bali lebih lanjut mengatakan, Satgas Pariwisata ini bentuk karena keberadaan sejumlah WNA di Bali mulai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya warga Bali beberapa waktu belakangan.
Ulah para turis asing ini pun beragam, mulai dari melanggar tata tertib lalu lintas, membuat keributan hingga berujung berkelahi, baik sesama WNA maupun dengan masyarakat lokal.
“Di samping itu beberapa hal juga mereka lakukan konflik dengan masyarakat, konflik dengan polisi bahkan konflik sesama wisatawan, beberapa hari lalu wisman mereka berantem dengan temannya sendiri," imbuhnya.
Lebih dari itu, lanjut Cok Ace, para WNA ini juga ada yang bekerja secara ilegal dengan membuka usaha kecil-kecilan di Bali.
Baca juga: Satgas Sasar Kampung WNA Eksklusif, Wagub Bali Sesalkan Bule Ambil Lahan Kerja Warga
Aktivitas mereka ini sangat berdampak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali.
"Banyak di antara mereka ke Bali buka usaha kecil-kecil, buka spa, buka latihan naik sepeda motor dan biro jasa lainnya,”
“Ini tentu sangat meresahkan, terutama saudara kita yang bergerak di bidang UMKM,”
“Mereka bersaing langsung dengan WNA secara langsung pekerjaan yang kami tekuni di Bali," demikian kata Cok Ace.
(*)
(Tribun-Bali.com/ Zaenal Nur Arifi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.