Berita Bali

Satgas Sasar Kampung WNA Eksklusif, Wagub Bali Sesalkan Bule Ambil Lahan Kerja Warga

Cok Ace mengatakan, keberadaan WNA di Ubud yang membuat wilayah eksklusif tersebut akan menjadi sasaran prioritas dari Satgas Pariwisata.

Istimewa
Wagub Cok Ace (kiri)- Satgas Sasar Kampung WNA Eksklusif, Wagub Bali Sesalkan Bule Ambil Lahan Kerja Warga 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mengenai adanya kampung eksklusif atau kampung internasional di Ubud, yang disebutkan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau lebih akrab disapa Cok Ace, beberapa waktu lalu, Cok Ace mengatakan, dulu kita senang Ubud disebut kampung internasional atau kampung turis.

“Kita dari dulu memang senang Ubud disebut kampung internasional, kampung turis, di mana pada waktu itu wisatawan betul-betul memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakat Ubud, Bali pada umumnya. Akhir-akhir ini berkembang kelompok wisatawan, tapi saya tidak mengatakan semua, yang justru ada yang mengambil alih lahan-lahan kerja masyarakat kita,” kata Wagub Bali Cok Ace, di sela menghadiri pembukaan Living World Denpasar Jalan Gatot Subroto, Jumat 24 Maret 2023.

Menurut Cok Ace, lahan-lahan itu, yakni di mana mereka atau sekelompok wisatawan ini membuka usaha, mereka menyewakan motor dan lain sebagainya.

“Itu yang kita tidak terima. Bukan soal kampung negara apa, bagi kami asalkan mereka memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, kita senang. Tapi ini sekarang mengarah kepada pelanggaran izin usaha, pelanggaran izin tinggal, kemudian etika di jalan. Bahkan melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Itu yang kita tertibkan,” imbuhnya.

Baca juga: Muncul Dugaan WNA Sengaja Buat Ulah Agar Bisa Dideportasi Gratis, Ini Tanggapan BTB

Beberapa jenis usaha yang merupakan domain masyarakat lokal ini, kata Cok Ace, sudah dikerjakan oleh bule (ambil alih dengan bekerja di domain itu).

Dan pastinya akan ada tindakan-tindakan tegas sesuai pelanggaran-pelanggarannya yang telah diatur undang-undang.

Sebelumnya, Wagub Bali Cok Ace menyebutkan, ada warga negara asing (WNA) dari sebuah negara yang telah membuat wilayah eksklusif atau "kampung" bagi mereka sendiri di Ubud, Gianyar.

"Di Ubud, ada suatu WNA bahkan orang menyebut 'kampung negara tertentu' karena dia eksklusif, tertutup, antara mereka sana dan tidak tahu apa yang terjadi dalam tembok lingkungan yang mereka bangun," ucapnya dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) yang digelar secara daring, Senin 20 Maret 2023 lalu.

Cok Ace mengatakan, keberadaan WNA di Ubud yang membuat wilayah eksklusif tersebut akan menjadi sasaran prioritas dari Satgas Pariwisata.

Para WNA itu bakal mendapatkan pembinaan dari petugas. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, petugas akan mendeportasi.

"Ini juga menjadi prioritas kami untuk menertibkan WNA yang ada di Ubud, Sanur. Penertiban menyangkut masalah pembinaan, tindakan hukum apabila ada pelanggaran pidana bahkan deportasi," imbuhnya.

Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali telah membentuk Satgas Pariwisata dari berbagai instansi, seperti Polda Bali, Kemenkumham Bali, Satpol PP, dan aparat Desa Adat untuk menertibkan WNA nakal.

Satgas ini akan beroperasi di tiga wilayah obyek wisata, yakni Sanur (Denpasar), Ubud (Gianyar), dan Nusa Penida (Klungkung).

Satgas bertugas menertibkan para WNA yang melanggar lalu lintas, menyalahi izin tinggal alias bekerja secara ilegal, dan tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

Wagub Bali mengatakan, Satgas Pariwisata ini dibentuk karena keberadaan WNA di Bali mulai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya warga Bali beberapa waktu belakangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved