Berita Bali
Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Koalisi Masyarakat Gelar Doa Bersama di DPRD Bali
Koalisi Masyarakat Adili Kejahatan HAM (MUAK) adakan doa bersama di Merajan Kantor DPRD Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Koalisi Masyarakat Adili Kejahatan HAM (MUAK) adakan doa bersama di Merajan Kantor DPRD Bali pada, Jumat 7 November 2025.
Doa bersama ini digelar agar Indonesia terhindar dari kejahatan HAM dengan menolak usulan gelar pahlawan pada Soeharto.
Tomi Wirya selaku Koordinator Koalisi Masyarakat Adili Kejahatan HAM (MUAK) mengatakan doa bersama atau persembahyangan hari ini bertujuan untuk kembali merefleksi gerakan-gerakan di Bali.
Baca juga: WARGA Jimbaran Masuk Pura Harus Lapor Satpam, Pansus TRAP DPRD Bali Akan Datangi PT JH
“Kita masuk dengan isu yang kita bawa mengenai rekomendasi pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Oleh sebab itu kami dari ini melakukan gerakan-gerakan yang hitungannya merakyat ya tentu saja ke dalam gedung DPRD untuk kembali membawa suara mengenai resahan para masyarakat mengenai bagaimana pada akhirnya penjahat HAM atau pelanggar HAM Soeharto itu akan diberikan rekomendasi dan kita menolak itu dan kita membawakan itu,” kata, Tomi.
Jumlah Koalisi Masyarakat Adili Kejahatan HAM (MUAK) yang mengikuti doa bersama kurang lebih 15 orang yang terdiri dari masyarakat umum, mahasiswa, pelajar dan pekerja.
Baca juga: DPRD Bangli Harap APBD 2026 Rampung Awal Desember
Selain melakukan persembahyangan, disampaikan beberapa poin tuntutan Koalisi Masyarakat Untuk Adili Kejahatan HAM (MUAK) dintaranya:
Menuntut penghentian upaya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto
- Partai politik DPRD dan DPR RI untuk menolak usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional
- Presiden dan DPR RI memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera melanjutkan proses penegakan hukum dengan menyeret keluarga Soeharto dan kroninya yang terlibat kasus KKN maupun pelanggaran HAM kepada pengadilan,
- Presiden Prabowo memerintahkan Jaksa Agung untuk segera melanjutkan proses penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu ke tahap penyidikan pelanggaran HAM berat
- Presiden dan DPR RI untuk berhenti menerbitkan kebijakan yang mengkhianati mandat reformasi, membahayakan demokrasi, HAM, dan negara hukum .
Doa bersama digelar di Merajan DPRD Bali sebab, Gedung DPRD disimbolkan sebagai gedung rakyat sehingga semua rakyat seharusnya dapat masuk dan memberikan suara.
“Doa bersama ini untuk sama-sama kita mendoakan kepada bangsa, kepada para pejabat agar semakin mempunyai kesadaran, bisa merefleksi bahwa kebijakan yang mereka lakukan ini sebenarnya salah, kebijakan yang mereka lakukan ini sebenarnya mengkhianati keinginan rakyat,” bebernya.
Namun saat usai menggelar doa bersama, Koalisi Masyarakat Adili Kejahatan HAM (MUAK) tidak diperbolehkan membentangkan spanduk berisikan tulisan penolakan Soeharto sebagai pahlawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengatakan mulanya tak mengetahui pelarangan bentangan spanduk tersebut.
Setelah mengetahui tulisan spanduk tersebut yakni yang berupa penolakan Soeharto menjadi pahlawan, Dewa Jack mengatakan tulisan tersebut merupakan provokasi.
“Oh ya kalau provokasi mungkin janganlah di ruangan di luar lah. Kami menerima aspirasi yang lain juga kami terima secara ketimuran lah,” ungkap Dewa Jack singkat. (*)
Berita lainnya di DPRD Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.