Berita Buleleng

2 Warga Desa Sumberklampok Buleleng Dilaporkan ke Polda Bali, Dugaan Penistaan Agama

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Agung Bayu (baju hitam tulisan oranye) saat membuat laporan di Mapolda Bali terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Grograk, Buleleng, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria asal Buleleng, melaporkan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama   di Desa Sumberklampok, Buleleng ke Mapolda Bali.

Dalam cuplikan video yang beredar di media sosial, pada Minggu 26 Maret 2023, pria yang diketahui bernama I Gusti Agung Bayu Krisna itu, melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Bali didampingi oleh para kuasa hukumnya.

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dirinya membenarkan adanya laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, laporan tersebut dibuat oleh Agung Bayu pada Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Agung Bayu hadir di Polda Bali didampingi oleh 3 kuasa hukumnya dari TAFINDO LAW FIRM.

Baca juga: Tingkat Kriminalitas Masih Tinggi, Tim Gabungan Polres Badung Lakukan Patroli di Wilayah Kuta Utara

Baca juga: Pria Lansia Asal Gegelang Karangasem Bali Hilang Sejak Seminggu, Diduga Disembunyikan Wong Samar

Agung Bayu (baju hitam tulisan oranye) saat membuat laporan di Mapolda Bali terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Grograk, Buleleng, Bali.
Agung Bayu (baju hitam tulisan oranye) saat membuat laporan di Mapolda Bali terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Grograk, Buleleng, Bali. (Istimewa)

 

Pasalnya, laporan tersebut dibuat terkait adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

“Telah datang ke ruang SPKT Polda Bali, masyarakat untuk melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang terjadi di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerogak, Kabupaten Buleleng,” ungkap Kabid Humas Polda Bali saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu 26 Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Agung Bayu melaporkan dua warga Desa Sumberklampok bernama Acmat Saini (51) dan Muhamad Rasad (57).

Di akhir, Kabid Humas Polda Bali menuturkan, laporan tersebut telah diterima Polda Bali dan nantinya akan ditindaklanjuti melalui Ditreskrimum Polda Bali.

“Menerima pengaduan dan dikordinasikan dengan Krimum (Ditreskrimum Polda Bali),” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, nekat menerobos portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari Raya Nyepi pada Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 Wita.

Padahal portal tersebut telah dijaga lima orang pecalang.

Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral di sosial media. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved