Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penipuan di Buleleng

RAIB Emas & Uang Rp 80 Juta, Lansia 83 Tahun di Buleleng Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis!

Korban, Nyo Ing Hong, mengalami kerugian berupa uang tunai Rp80 juta serta perhiasan emas.

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
Dugaan hipnotis - Potingan video CCTV saat korban Ngo Ing Hong bersama terduga pelaku saat melakukan transaksi penarikan tunai di bank.Lansia 83 tahun itu mengalami kerugian Rp80 juta dan perhiasan emas.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang lansia berusia 83 tahun asal Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten Buleleng, diduga menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Korban, Nyo Ing Hong, mengalami kerugian berupa uang tunai Rp80 juta serta perhiasan emas.

Peristiwa ini terekam dalam dua rekaman CCTV, saat korban mendatangi BPR Indra, untuk melakukan transaksi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.46 Wita.

Pada rekaman pertama berdurasi 15 detik, korban terlihat datang bersama seorang perempuan mengenakan pakaian hijau-putih, berkacamata, dan memakai masker. Perempuan tersebut tampak membantu korban menaiki tangga serta membukakan pintu menuju bank.

Sementara dalam rekaman berdurasi 4 menit 24 detik, keduanya sudah berada di meja teller. Petugas bank terlihat memproses penarikan dengan menyerahkan buku tabungan, menghitung uang menggunakan mesin, lalu menyerahkannya kepada korban.

Baca juga: NIAT Maling Malah Ketahuan dari CCTV Warung, Pelaku Dikejar & Langsung Tertangkap di Denpasar Barat!

Baca juga: BAHASA Mabar ML Picu Polemik, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana pada Chat Viral Guru ke Siswa?

Usai transaksi, petugas bank meminta izin untuk mengambil foto nasabah. Dalam rekaman, perempuan yang mendampingi korban sempat menjaga jarak, sebelum akhirnya diminta mendekat dan membuka masker untuk proses pengambilan foto. Proses tersebut sempat diulang sebelum keduanya meninggalkan lokasi.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Buleleng. Kanit 1 Satreskrim Polres Buleleng, Iptu I Ketut Yulio Saputra, mengatakan laporan ini diterima pada Kamis (30/4/2026). Pihak kepolisian segera melakukan respon cepat dengan melakukan penyelidikan mendalam.

"Dugaan kami memang dari korban merasa tidak melakukan apa-apa, jadi semacam hipnotis," ucapnya, Jumat (1/5/2026). Berdasakan kronologi dari korban, saat itu ia sedang belanja di salah satu toko optik yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru.

Hingga tak berselang lama, datang wanita terduga pelaku ke toko, kemudian menyapa dan melakukan bujuk rayu hingga korban ikut ke rumah dan juga ke bank. Akibat kejadian ini Nyo Ing Hong mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp80 juta. Selain juga barang berharga berupa perhiasan emas yang masih didalami rinciannya.

Polisi juga masih mendalami identitas pelaku wanita yang terekam dalam CCTV. Dugaan sementara, aksi tersebut melibatkan lebih dari satu orang. "Pelaku masih kita dalami karena kemungkinan ini ada sindikat, lebih dari satu orang," imbuhnya.

Hingga kini sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Mulai dari korban, pihak bank, hingga pihak toko optik, tempat pertemuan awal terjadi. Polisi juga mengindikasikan pelaku menyasar korban lanjut usia.

"Kemungkinan menyasar korban-korban yang tidak fokus. Karena korban sudah lanjut usia," ucapnya. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap kejahatan serupa dan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang serta harta benda yang dimiliki. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved