Kabar Artis
Artis Berinisial P Disebut Terlibat Kasus Pencucian Uang dengan Modus Endrose Senilai Rp 4 Triliun
Seorang artis berinisial P disebut terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 Triliun
TRIBUN-BALI.COM - Seorang artis berinisial P disebut terlibat kasus pencucian uang.
Indonesia Audit Watch (IAW) mengatakan artis P memiliki kontra besar dalam kasus tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, IAW mengatakan jika P terlibat kasus pencucian uang dengan modus endorse senilai Rp 4,4 Triliun.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus menuturkan jika kontrak arits tersebut merupakan hal yang sangat besar.
"Kontrak mereka ini luar biasa besar," ucap Iskandar Sitorus dilansir dari kanal YouTube Cumi-cumi pada Minggu 26 Maret 2023.
Lebih lanjut Iskandar Sitorus menyebut, kontrak tersebut terkait endorse yang berkaitan dengan produk skincare hingga petshop.
"Selebriti atau YouTuber itu menerima kontrak untuk mengiklankan suatu usaha skincare, atau butik atau petshop," sambungnya.
Baca juga: Prilly Latuconsina Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 T? Berikut Klarifikasi Lengkapnya
Berdasarkan data yang diperoleh IAW mengenai perusahaan yang menyimpang tersebut telah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.
"Berdasar data yang kami dapat dari pusat, perusahaan yang kami duga menyimpang atau membuat laporan keuangan yang tidak jujur itu kurun waktunya tahun 2018 sampai tahun 2022," paparnya.
Adanya Keterlibatan Penjabat
Alih-alih menyebut secara gamblang sosok artis berinisial P tersebut, Iskandar Sitorus hanya memberi gambaran bahwa artis tersebut sangat terkenal di Tanah Air.
"Itu sangat terkenal artisnya dan sesungguhnya kami bukan untuk mengungkap artis, mendeskripsikan maksud lain, tidak," imbuhnya.
Iskandar Sitorus mengaku pihaknya hanya ingin mempelajari kontrak sang artis dengan perusahaan tersebut.
Pasalnya pihak IAW mencurigai adanya keterlibatan keluarga pejabat daerah yang terlibat.
"Kami hendak mengajak mereka , mana tahu kami bisa juga belajar dari kontrak mereka."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.