KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman secara Online, Mudah dan Tak Perlu Lama Mengantre

Cara daftar online ini memudahkan calon pendaftar dan mempersingkat waktu, sehingga tidak perlu berlama-lama antre lagi di Kantor Cabang BRI.

Editor: Mei Yuniken
Website Resmi Bank BRI
Ilustrasi - KUR BRI 2023: Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman secara Online, Mudah dan Tak Perlu Lama Mengantre 

TRIBUN-BALI.COMKUR BRI 2023: Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman secara Online, Mudah dan Tak Perlu Lama Mengantre

Dalam artikel ini akan diuraikan informasi mengenai kredit murah pemerintah melalui Bank BRI.

Informasi tersebut berupa persyaratan pengajuan, jenis KUR yang ditawarkan serta cara mengajukannya.

Para pelaku UMKM yang  berminat melakukan pengajuan kredit, bisa dilakukan sekarang.

Karena program, ini sudah dibuka sejak awal bulan Maret 2023 lalu dan akan berakhir sampai ada pemberitahuan resmi selanjutnya.

Namun, nampaknya masa pengajuan untuk tahun ini bisa sampai menjelang akhir tahun 2023.

Hal itu dikarenakan bank BRI telah mendapat amanah dari pemerintah untuk menambah dana penyaluran KUR di tahun ini.

Tahun ini total dana yang akan disalurkan untuk kredit murah ini adalah sebesar Rp270 triliun.

Dengan plafon maksimal hingga Rp500 juta.

Baca juga: Pengajuan KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta Langsung ACC, Perhatikan Syarat Penting Berikut Ini!

Bank BRI berharap mampu meningkatkan keberhasilan  penyaluran KUR di tahun 2022 lalu.

Sehingga tak heran jika banyak pelaku usaha yang sangat berminat terhadap KUR BRI 2023.

Dalam pengajuan KUR BRI 2023, Bank BRI memberikan opsi cara pengajuan yaitu secara online dan datang langsung ke kantor.

Meskipun mendaftar secara online, tetapi untuk proses selanjutnya seperti survey tetap akan dilakukan dengan tatap muka.

Cara daftar online ini memudahkan calon pendaftar dan cukup mempersingkat waktu, sehingga tidak perlu berlama-lama antre lagi di Kantor Cabang BRI.

Setelah mendaftar secara online, calon debitur harus menunggu kabar selanjutnya dari pihak BRI untuk proses selanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved