Berita Tabanan
Rekonstruksi Administrasi Aset Demi Optimalisasi Pendapatan
Menyusul dengan diadakannya paripurna pada Senin 27 Maret 2023 lalu, Pemkab Tabanan akan melakukan rekonstruksi administrasi aset demi optimalisasiPAD
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Menyusul dengan diadakannya paripurna pada Senin 27 Maret 2023 lalu, Pemkab Tabanan akan melakukan rekonstruksi administrasi aset demi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Sejauh ini, masih banyak aset yang belum dimanfaatkan dengan baik, termasuk rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Tabanan yang terletak di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan.
Untuk itu kemudian akan dimanfaatkan dan menjadi pendapatan bagi pemerintah.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengatakan, bahwa aset menjadi domain penting dalam administrasi tata kelola pemerintahan.
Dengan menggerakkan aset dapat meningkatkan PAD dan mencegah adanya aset milik pemerintah yang mangkrak atau lahan tidur.
Oleh karena itu, sejak Januari lalu, pemerintah daerah Kabupaten Tabanan sudah melakukan optimalisasi rapat tentang aset.
“Langkahnya kami mendata aset, mengecek administrasi dan memastikan tidak ada aset yang bermasalah atau sedang dikontrak oleh pihak ketiga, dan mengevaluasi kontrak yang sudah ada,” ucapnya Rabu 29 Maret 2023.
Menurut dia, Pemerintah daerah juga telah meminta saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar aset tidak menjadi masalah.
Khusus untuk rumah dinas di Banjar Wanasara, Desa Bongan, rencananya pengoptimalan fungsi aset tersebut sedang dikaji agar tidak menjadi beban anggaran.
Salah satu cara yang dipertimbangkan adalah dengan memperbolehkan pihak ketiga mengontrak atau memanfaatkan aset tersebut sebagai gudang atau tempat usaha.
Hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian daerah.
“Tapi ini masih perlu dikaji apa yang sekiranya tepat dan pas untuk optimalisasi aset disana (rumdin Wanasara)," ungkapnya.
Sanjaya menambahkan, Pemda Tabanan tengah merekonstruksi administrasi aset untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Aset-aset yang sudah dimanfaatkan untuk panti dan depo arsip, kedepannya akan direkonstruksi dan didistrukturisasi.
Seperti diketahui sejumlah rumah dinas di Wanasara saat ini juga sudah dimanfaatkan untuk Panti Sosial serta penyimpanan arsip.
Pemda Tabanan berkomitmen untuk terus melakukan optimalisasi aset demi meningkatkan pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat.
“Tabanan ini lumayan banyak punya aset, jadi masih kita data untuk nantinya coba dioptimalkan agar tidak jadi aset mangkrak dan menjadi masalah," bebernya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Aset-Pemkab-Tabanan-yang-mangkrak-dan-belum-dimanfaatkan-kembali.jpg)