Berita Nasional
Mahfud MD Ungkap Asal-Usul Tranksasi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Usai Rapat 8 Jam dengan Komisi III
Mahfud MD membeberkan asal-usul terkait dengan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga membeberkan asal-usul transaksi mencurigakan yang diidentifikasi oleh PPATK.
Mahfud mengatakan, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun.
"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu 29 Maret 2023.
Ia melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.
Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.
Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.
"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya," kata Mahfud.
Pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.
Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Pembuatan Pansus
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tak setuju rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi Bambang enggak setuju pansus, today," kata saat menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
Baca juga: Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III DPR dan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
Pacul meminta Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD agar mengkonsolidasikan di internalnya.
"Ini dikonsolidasi dulu dong. Jangan profilingnya salah," ujar Bambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.