Berita Badung
Dispar Badung Sebut Keberadaan Kampung Bule Sah-Sah Saja
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menganggap biasa dan sah-sah saja soal adanya kampung bule.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menganggap biasa adanya kampung bule.
Pasalnya kerberadaan kampunh bule tersebut sah-sah saja.
Kendati demikian Dispar Badung tidak menampik jika wilayah Badung yang disinyalir terdapat kampung bule tersebut.
Bahkan kampung bule itu dianggap penamaan semata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta saat ditemui Jumat 31 Maret 2023 mengatakan keberadaan kampung turis tidak hanya dijumpai di Bali khususnya Badung saja.
Bahkan, sejumlah di negara juga terdapat kampung-kampung yang ditempati oleh kumpulan orang yang sama.
"Keberaan kampung bule sebenarnya sah-sah saja, karena kita aja yang menamakan kampung bule. Sebab, tidak saja di Indonesia, di luar negeri pun ada kampung Jawa, kampung Indonesia, kampung Bali seperti di Tiongkok," ujarnya.
Menurutnya, keberadan kampung bulr tidak perlu diperdebatkan asalkan kehadiran kumpulan wisatawan ini mentaati aturan yang ada.
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika wisatawan dari negara yang sama diam disuatu tempat yang sama.
Baca juga: Kampung Bule di Bali Dinilai Bukan Masalah Selagi Tak Merugikan
"Jadi pada prinsipnya wisatawan datang ke Bali yang menginap di satu vila berkoloni, dan semasih mereka ikuti dan mentaati aturan kan tidak menjadi persoalan. Jadi mereka mungkin tidak mau jauh dari orang-orang yang satu negara dengannya," ucapnya.
Mantan Camat Kuta ini menilai, terdapat regulasi yang jelas dalam pembentukan kampung, sehingga tidak kumpulan orang-orang dalam suatu tempat dapat dikatagorikan sebuah kampung.
"Kalau bicara kampung ada regulasi ada penetapanya, jadi kita saja yang menyebutnya kampung, karena mereka berkoloni," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap para pelaku usaha pariwisata mengingatkan kepada wisatawan yang menginap untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya Badung.
Dijelaskan kalau pelaku usaha memilikii kewajiban moral mengingatkan wisatawan apa yang boleh dan tidak dilakukan para wisatawan.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol, I Nyoman Suendi membantah, keberadaan kampung bule tersebut. Pihaknya mengaku selam ini pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama tim pengawasan orang asing (Timpora), tidak ditemukan adanya pelanggaran berkaitan dengan tindakan meresahkan, terutama berkaitan penyebaran radikalisme.
Pihaknya tidak menampik, terdapat oknum wisatawan nakal.
Namun tetap ada langkah langkah yang sudah dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan. Upaya yang dilakukan, tergantung dari perilaku yang ditemukan oleh tim bersama.
"Seperti di Badung misalnya, sebagian besar kenakalan yang dilakukan, masih berkaitan dengan kenakalan dalam berlalu lintas. Sejukurnya, kembali ke faktor orangnya. Di Badung yang banyak ditemukan terkait perilaku kenakalan berlalu lintas," ucapnya.
Untuk di kawasan Kuta Selatan, Badung yang dikatakan ada kampung bule, pihaknya menyebut, memang ada wisatawan yang menyewa akomodasi bersama. Bahkan semua itu merupakan hal yang biasa.
"Dalam hal ini Timpora, tetap melakukan pengawasan bersama instansi terkait seperti Imigrasi, satpol pp, TNI, Polisi, dan instansi terkait lainnya. Kalau dari Kesbangpol, terkait dengan pendekatan ideologi. Apa ada yang disana menyebarkan ideologi bagi masyarakat lokal. Artinya, selama tidak membuat masalah, ini tidak menjadi persoalan," bebernya.
Pihaknya mengaku dulu di Legian dan Kuta disebut kampung bule, itu biasa.
Bahkan untuk saat ini di Badung aman-aman saja. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.