KMHDI Ikut Mendesak DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset

Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Istimewa
PP KMHDI saat melakukan aksi mendukung RUU pemberantasan aset. 

Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU secara tidak langsung menjadi sebuah gebrakan baru yang dapat mencegah tindak korupsi hingga penggelapan pajak yang belakangan ini marak terjadi.

 

Dan kebijakan ini juga menjamin uang ataupun aset yang dikorupsi dapat kembali ke negara.

 

“Pelaku-pelaku penggelapan pajak, hingga koruptor harus dibuat kapok dan RUU ini adalah salah satu jalan yang tepat karena dapat menghemat dari segi waktu dan biaya sejak proses penyelidikan dan eksekusi barang rampasan aset hasil tindak pidana. Selain itu beleid ini memiliki jangkauan lebih jauh sehingga dapat meningkatkan asset recovery,” tegas Yoga.

 

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menantang para anggota DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU. Hal ini sekaligus menunjukkan seberapa besar komitmen DPR untuk memberantas korupsi di Indonesia.

 

“Kami tunggu DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU. Kita lihat, seberapa besar komitmen DPR untuk memberantas korupsi di Indonesia. Apakah sama besar dengan komitmen untuk membuka keran investasi lewat mengesahkan UU Cipta Kerja, atau justru sebaliknya?” tantang Yoga. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved