Kartu Prakerja 2023

Peraturan Seputar Kartu Prakerja 2023 yang Wajib Diketahui Peserta dan Calon Peserta, Simak Disini

Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 telah ditutup. Selanjutnya, masyarakat bisa menunggu informasi terkait ...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi - Akses www.prakerja.go.id sudah dibuka untuk membuat akun Kartu Prakerja 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 telah ditutup.

Selanjutnya, masyarakat bisa menunggu informasi terkait Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 seperti dilansir dari TribunKaltim.

Bagi yang telah menerima Kartu Prakerja, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan terkait peraturan pelatihan.

Terdapat aturan yang perlu ditaati dalam mengikuti pelatihan serta untuk mendapatkan insentif.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Ini Tahapan Selanjutnya setelah Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup

Dilansir TribulnKaltim dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.

Selama pelatihan perlu perhatikan larangan berikan berikut yang buat kamu gagal:

1. Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online

Pastikan nyalakan kamera kamu!

Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta

Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain

Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan

Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwa;, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair

Note: Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama

2 . Jangan gunakan aksesori-aksesori ini!

kacamata

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved