Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

KPK Dalami 25 Selebriti yang Disebut Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Ada 3 Band Besar

KPK akan dalami 25 selebriti terkait dengan kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kompas.com/Kritianto Purnomo
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Senin 3/4/2023 

KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Raffi Ahmad Persilahkan KPK dan PPATK Periksa Harta Kekayaannya

Artis Raffi Ahmad mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerika harta kekayaan miliknya.

Adapun nama Raffi Ahmad disebut merupakan artis berinisial R yang terlibat dalam kasus pencucian uang yang dilakukan mantan penjabat Dirjen Panjak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Akibatnya, sepekulasi publik membuat aris berinisial R dikaitkan mulai Rizky Billar hingga Raffi Ahmad.

Oleh karena itu, Raffi Ahmad menanggapi hal tersebut dengan santai dan tidak mau ikut panik.

"Ya nggak panik lah," ucap Raffi Ahmad, dikutip dari tayangan FYP di YouTube Trans 7 Official, Selasa 4 April 2023.

Bahkan bapak dua anak itu malah mempersilakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa harta yang dimilikinya.

Ia turut meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus memeriksa keuangan di perusahannya.

Baca juga: Raffi Ahmad Buka Suara Soal Artis Berinisial R di Kasus Rafael, Ngaku Tak Kenal: R Itu Rirfan Hakim

"Alhamdulillah kalau gue santai aja ntar juga kebuka sendiri, ibaratnya mau diperiksa KPK, PPATK ngecek perusahaan gue monggo silahkan," ujar Raffi.

Rafael Alun Jadi Tersangka

Dilansri dari Kompas.com, Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael selama 12 tahun lewat kewenangannya selaku pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved