Berita Buleleng

Tenaga Honorer K2 Mesadu ke DPRD Buleleng

Sejumlah tenaga honorer K2 di lingkup Pemkab Buleleng mesadu ke kantor DPRD Buleleng, Selasa, 4 April 2023.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
Sejumlah tenaga honorer K2 saat mesadu ke DPRD Buleleng, Selasa (4/4). Mereka minta rekrutmen CPNS maupun PPPK berlaku untuk tenaga honorer lulusan SMA 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejumlah tenaga honorer K2 di lingkup Pemkab Buleleng mesadu ke kantor DPRD Buleleng, Selasa, 4 April 2023.

Mereka mengaku khawatir dengan rencana pemerintah yang akan menghapus pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023 mendatang.

Sementara untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK pihaknya terkendala dengan kualifikasi latar belakang pendidikan. 

Perwakilan Tenaga Honorer Buleleng Nyoman Suardana mengatakan, tenaga honorer di Buleleng berjumlah 322 orang.

Mereka rata-rata bekerja di berbagai instansi di lingkup Pemkab Buleleng selama 17 hingga 18 tahun. Ratusan honorer K2 itu sebagian besar lulusan SMA.

Sementara dalam kualifikasi seleksi CPNS maupun PPPK saat ini, hanya dapat diikuti oleh lulusan dengan latar pendidikan sarjana (S1). 

"Honorer yang mengabdi lama di daerah ini kami harap diutamakan. Soalnya setiap perekrutan (CPNS atau PPPK), semua formasi yang diterapkan dari pusat. Kami honorer K2 tidak pernah diusulkan. Sementara sesuai kualifikasi dari pusat itu hanya S1. Jadi honorer k2 yang tamatan SMA tidak bisa melamar. Sementara umur kami sudah semakin tua," terang pria yang bertugas di Satpol PP Buleleng ini. 

Suardana pun tidak menampik pada 2013 lalu sempat dilakukan rekrutmen CPNS khusus untuk tenaga honorer yang terbuka untuk semua lulusan baik SMA maupun S1.

Namun 322 orang itu tidak lulus dalam tes tersebut.

"Jadi kami harap dalam perekrutan di tahun 2023, tolong dibantu rekan-rekan yang sudah lama bekerja ini. Sehingga yang setara SMA ini bisa dapat formasi. Apalagi November 2023 nanti sudah dihentikan perekrutan tenaga honorer ini," jelasnya. 

Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, tenaga honorer K2 ini berharap agar pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan status kepegawaian yang jelas.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mengkomunikasikannya bersama BKPSDM Buleleng maupun Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, melalui rapat dengar pendapat.

Rapat rencananya akan digelar pada pekan depan. 

"Kami akan berusaha memperjuangkan mereka yang masih tersisa. Karena mereka  bagian pegawai yang sudah lama mengabdi. Dulu sudah pernah ada pengangkatan tapi masih ada yang tersisa karena tidak lulus tes. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan. Kalau sesuai aturan bisa, maka ini harus diprioritaskan lewat usulan Pemda," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved