Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja Gelombang 51 Segera Dibuka, Simak Informasi Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Disini

Kartu Prakerja Gelombang 51 , berikut ini informasi terkait pelatihan Kartu Prakerja 2023. Kesempatan pelatihan yang lebih banyak menjadi salah satu..

|
Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribun Bali dari Instagram @prakerja.go.id
Syarat dan Aturan Kartu Prakerja 2023 Untuk Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51 

TRIBUN-BALI.COMKartu Prakerja Gelombang 51 , berikut ini informasi terkait pelatihan Kartu Prakerja 2023.

Kesempatan pelatihan yang lebih banyak menjadi salah satu manfaat bagi penerima Kartu Prakerja dilansir dari TribunJambi.com.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama TVRI dikutip dari laman Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja 2023 tidak akan menggunakan semi bansos.

Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.

Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.

Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.

Ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Tampilan pada Website prakerja.go.id
Tampilan pada Website prakerja.go.id (website prakerja.go.id)

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Cara Beli Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 50, Ikuti 13 Langkah Ini

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.(*)

Baca juga: Tips Kartu Prakerja 2023: Cara Mengatasi Nomor Rekening dan E-Money yang Gagal Tersambung

Tentang Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.

Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.

Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Baca juga: Syarat dan Aturan Kartu Prakerja 2023 Untuk Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51

Tampilan website dashboard.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja 2023
Tampilan website dashboard.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja 2023 (Website dashboard.prakerja.go.id)

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Info Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Keuntungan Penerima Prakerja

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved