Profil dan Sosok

PROFIL Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Demokrat Hingga 8 Tahun Bui, Harta Tahun 2010 Capai 3.684 USD

Berikut ini merupakan profil lengkap Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang yang akan dibebaskan pada hari ini 11 April 2023.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
PROFIL Anas Urbaningrum, Mantan Ketum Demokrat Hingga 8 Tahun Bui, Harta Tahun 2010 Capai 3.684 USD 

4. Terseret Kasus Korupsi

Di tengah memimpin Partai Demokrat, Anas Urbaningrum digoyang isu korupsi berbagai proyek termasuk proyek Hambalang, Bogor.

Nama Anas disebut oleh mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus Hambalang.

Gerah karena namanya terus dikaitkan, Anas Urbaningrum pun sesumbar siap digantung di Monas andai terbukti korupsi.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas pada Maret 2012.

Namun akhirnya, Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013.

Sehari kemudian, ia memutuskan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Setelah menjalani sejumlah persidangan, Anas pun dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh majelis hakim.

Baca juga: Pasca Bebas, Anas Urbaningrum Siap Buka-Bukaan?

5. Perjalanan Vonis Anas Urbaningrum

Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, beberapa kali mengalami perubahan vonis seiring dirinya mengajukan banding hingga kasasi.

Pada September 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Tak hanya itu, tanah Pondok Ali Ma'sum di Krapyak, Yogyakarta seluas 7.870 meter persegi yang disebut-sebut merupakan hasil korupsi, disita.

Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis tersebut.

Oleh PT DKI Jakarta, pada Februari 2015, vonis Anas Urbaningrum berkurang dari delapan tahun penjara, menjadi tujuh tahun.

Tanahnya di Krapyak, Yogyakarta pun dikembalikan karena dinilai untuk kepentingan umat.

Tetapi, ia tetap diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider tiga bulan.

Meski vonisnya telah diringankan, Anas Urbaningrum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA menolak kasasi Anas Urbaningrum dan justru memperbanyak masa hukumannya dua kali lipat menjadi 14 tahun.

Vonis ini diputuskan oleh Hakim Agung Almarhum Artidjo Alkostar pada Juni 2015.

Terkait semakin berat vonisnya itu, Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018, setelah Artidjo pensiun.

Hasilnya, vonis Anas Urbaningrum disunat MA menjadi delapan tahun penjara.

Baca juga: Sambut Bebasnya Anas Urbaningrum, Simpatisan Kenakan Baju Putih

Kekayaan Anas Urbaningrum Tahun 2010

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Anas Urbaningrum dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (11/4/2023):

A. HARTA TIDAK BERGERAK Rp 2.401.471.000

(TANAH DAN BANGUNAN)

1. Tanah seluas 11.412 m2 , di Kabupaten KARAWANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2007: Rp 57.060.000

2. Tanah & Bangunan seluas 539 m2 & 237 m2, di Kota JAKARTA TIMUR, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2001 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya): Rp 1.352.757.000

3. Tanah seluas 1.550 m2, di Kota DEPOK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2005 (Perubahan Atas Data yang

dilaporkan sebelumnya): Rp 714.400.000

4. Tanah seluas 32.485 m2, di Kabupaten KARAWANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 (Penambahan Data Baru): Rp 162.425.000

5. Tanah seluas 16.060 m2, di Kabupaten KARAWANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 (Penambahan Data Baru): Rp 114.829.000

B. HARTA BERGERAK

a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp 1.145.000.000

1. Mobil, merk KIA CARENS, tahun pembuatan 2000, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2000: Rp 110.000.000

2. Mobil, merk NISSAN SERENA, tahun pembuatan 2004, yang berasal dari HIBAH, perolehan tahun 2004: Rp 110.000.000

3. Mobil, merk TOYOTA KIJANG INNOVA, tahun pembuatan 2007, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun ---: Rp 155.000.000

4. Mobil, merk TOYOTA HARRIER, tahun pembuatan ---, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 (Penambahan Data Baru): Rp 400.000.000

5. Mobil, merk VW COMBI, tahun pembuatan 1977, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 (Penambahan Data Baru): Rp 60.000.000

6. Motor, merk HONDA, tahun pembuatan ---, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 (Penambahan Data Baru): Rp 10.000.000

7. Mobil, merk TOYOTA ALPHARD, tahun pembuatan 2007, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2008 (Penambahan

Data Baru): Rp 300.000.000

b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, DAN USAHA LAINNYA

c. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 92.831.000

1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1999: Rp 3.381.000

2. BATU MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 1999: Rp 2.700.000

3. BARANG-BARANG SENI DAN ANTIK, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2002: Rp 5.500.000

4. BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2005: Rp 81.250.000

C. SURAT BERHARGA Rp 0

D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA: Rp 1.711.543.967; USD 3.684

1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI (Penambahan Data Harta Kekayaan, Perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya): Rp 1.561.543.967; USD 2.676

2. Yang berasal dari --- (Penambahan Data Harta Kekayaan): Rp 150.000.000; USD 1.008

E. PIUTANG Rp 0

TOTAL HARTA Rp 5.350.845.967; USD 3.684

UTANG -----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 5.350.845.967; USD 3.684

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Anas Urbaningrum Bebas, Segini Harta Kekayaannya Sebelum Ditahan karena Korupsi, Capai Rp 5,3 M

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved