Kasus Bule di Bali

Breaking News! Bule Melalung Asal Rusia di Tabanan Resmi Dideportasi, Simak Beritanya!

Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan hal tersebut kepada media saat press confrence di Kantor Imigrasi Denpasar.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Honey/Tribun Bali
Deportasi Bule Melalung - 

TRIBUN-BALI.COM - Breaking News!

WNA Rusia bernama Luiza Kosykh (40) sah, dideportasi setelah berfoto tak senonoh di sebuah pohon suci di Kota Tua, Tabanan, Bali pada Sabtu, 16 April 2023.

Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan hal tersebut kepada media saat press confrence di Kantor Imigrasi Denpasar.

“Tidak ada alasan Keimigrasian untuk tidak melakukan tindak tegas, karena memang yang bersangkutan benar melakukan hal tersebut, walaupun itu diedit tapi sebenarnya ia juga telah melanggar norma,” papar Kakanwil, Anggiat Napitupulu. 

Baca juga: Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Imbau Pemudik Tidak Lupa Cabut Barang Elektronik dan Gas

Baca juga: Tagar Teddy Out Berkumandang Akibat Persib Bandung Kalah, Luis Milla Sebut Ada Alasan Kekalahan

WNA Rusia bernama Luiza Kosykh (40) sah, dideportasi setelah berfoto tak senonoh di sebuah pohon suci di Kota Tua, Tabanan, Bali pada Sabtu, 16 April 2023.

Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan hal tersebut kepada media saat press confrence di Kantor Imigrasi Denpasar.
WNA Rusia bernama Luiza Kosykh (40) sah, dideportasi setelah berfoto tak senonoh di sebuah pohon suci di Kota Tua, Tabanan, Bali pada Sabtu, 16 April 2023. Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan hal tersebut kepada media saat press confrence di Kantor Imigrasi Denpasar. (Honey/Tribun Bali)

 

Hal tersebutlah menjadi alasan Luiza Kosykh, terpaksa harus segera meninggalkan Negara Indonesia.

Ia dikatakan akan keluar dari Negara Indonesia nanti malam pukul 20.00 Wita, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, pun turut hadir dalam press confrence tersebut.

Dirinya mengaku bahwa saat ini masih terus dilakukan penertiban, terhadap WNA yang berperilaku tidak baik di Bali.

“Kita membutuhkan wisatawan, tapi kita ingin wisatawan yang datang adalah wisatawan yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, di Bali dan juga menghormati tempat suci, adat istiadat, seni dan budaya Bali,”papar Wayan Koster

Ia menegaskan, bahwa perilaku WNA yang melanggar aturan dengan alasan tidak tahu, tidak dapar dibiarkan.

Baginya hal tersebut dapat merusak aura Bali karena terus dinodai, atau dirusak oleh perilaku manusia.

Deportasi Bule Melalung - WNA Rusia bernama Luiza Kosykh (40) sah, dideportasi setelah berfoto tak senonoh di sebuah pohon suci di Kota Tua, Tabanan, Bali pada Sabtu, 16 April 2023.

Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan hal tersebut kepada media saat press confrence di Kantor Imigrasi Denpasar.
Deportasi Bule Melalung - WNA Rusia bernama Luiza Kosykh (40) sah, dideportasi setelah berfoto tak senonoh di sebuah pohon suci di Kota Tua, Tabanan, Bali pada Sabtu, 16 April 2023. Kepala Kantor Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan hal tersebut kepada media saat press confrence di Kantor Imigrasi Denpasar. (Honey/Tribun Bali)

 

“Tidak ada tolerir bagi orang-orang yang melakukan hal ini, karena itu segera dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan memenuhi syarat untuk di deportasi,” katanya. 

Hingga saat ini dikatakan sebanyak 86 WNA yang telah dideportasi dari Bali.

Yang mana dari puluhan tersebut didominasi oleh WNA Rusia, Norwegia dan Australia.

“Ini menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi. Supaya pariwisata Bali ini betul-betul tertib.

Tidak cukup hanya minta maaf, Deportasi saja yang seperti ini,”tutupnya (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved