TikTokers Kritik Provinsi Lampung
Kritik Lampung, Tiktoker Bima Yudho Dapat Perlindungan Pemerintah Australia Usai Orangtuanya Diancam
Tiktokers Bima Yudho Saputro mendapatkan perlindungan dari pemerintah Australia usai kritik Provinsi Lampung
Kritik Lampung, Tiktoker Bima Yudho Dapat Perlindungan Pemerintah Australia Usai Orangtuanya Diancam
TRIBUN-BALI.COM - Tiktokers Bima Yudho Saputro mendapatkan perlindungan dari pemerintah Australia usai dirinya viral mengkritik Provinsi Lampung yang tidak maju-maju.
Diketahui jika pemilik akun Tiktok @awibamaxreborn itu tengah melanjutkan pendidikannya di Australia.
Perlindungan dari Pemerintah Australia itu didapat usai Bima mengajukan Protection Visa yang dikabarkan telah disetujui.
Hal tersebut lantaran kritikannya terhadap Lampung membuat orang tuanya mendapatkan ancaman.
Bahkan dirinya pun dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seseorang.
Dilansir dari TribunLampung.co.id, Dengan Protection Visa ini bisa memungkinkan Bima tinggal di Negeri Kanguru secara permanen maupun hanya sementara.
Tak hanya itu, Bima juga bisa mendapat layanan kesehatan selayaknya warga negara Australia.
Polda Lampung Datangi Rumah Bima
Sedangkan, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membantah kedangannya ke tempat tinggal orangtua Bima untuk mengitimdasi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad menyebut, anggotanya itu justru sedang memastikan tidak ada intimidasi yang dialami oleh orangtua Bima.
"Kunjungan anggota Bhabinkamtibmas ini guna memastikan kondisi orangtua TikToker Bima viral di media sosial," kata Pandra melalui pesan WhatsApp, Sabtu 15 April 2023 pagi.
Baca juga: KATA Komisi III DPR Soal Kritik Bima Yudho ke Lampung, Profil Tiktoker Pemilik Akun Awbimaxreborn
Pandra mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi adanya upaya intimidasi dari orang yang tidak senang dengan kritik yang dilontarkan Bima.
Dia menambahkan, kepolisian mengimbau kepada keluarga Bima untuk segera melapor jika ada upaya intimidasi.
"Kami Polda Lampung mengimbau untuk segera laporkan jika ada pihak-pihak yang intimidasi. Sebagaimana tugas Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan," kata Pandra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.