Ida Dayak

Sempat Komentari Pengobatan Ida Dayak, Pesulap Merah Minta Maaf, Akan Jalani Sanksi Adat 6 Mei 2023

Sejumlah komentar dan sindiran yang Pesulap Merah sebutkan, memicu amarah beberapa masyarakat suku Dayak.

Editor: Mei Yuniken
Instagram @marcelradhival1
Marcel Radhival bersama Dewan Adat Dayak - Sempat Komentari Pengobatan Ida Dayak, Pesulap Merah Minta Maaf, Akan Jalani Sanksi Adat 6 Mei 2023 

TRIBUN-BALI.COMSempat Komentari Pengobatan Ida Dayak, Pesulap Merah Minta Maaf, Akan Jalani Sanksi Adat 6 Mei 2023

Pesulap Merah, Marcel Radhival akhirnya meminta maaf terkait komentarnya tentang pengobatan Ida Dayak.

Sejumlah komentar dan sindiran yang Pesulap Merah sebutkan, memicu amarah beberapa masyarakat suku Dayak.

Pasalnya, Pesulap Merah tak hanya mengomentari pengobatan Ida Dayak saja.

Namun, juga melontarkan pernyataan yang dinilai menyinggung suku Dayak secara keseluruhan hingga menyebut sebagai dukun penipu.

Sejumlah warga suku Dayak marah dan ingin bertemu dengan Pesulap Merah secara langsung.

Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta akhirnya turun tangan untuk menangani masalah itu.

Karena pihaknya tak ingin masalah ini menjadi berlarut-larut.

Pesulap Merah memenuhi panggilan Dewan Adat Dayak untuk bertemu pada Minggu 16 April 2023.

Dilansir dari TribunPalu, melalui sidang adat yang digelar oleh Dewan Adat Dayat di Jakarta, Pesulap Merah dinyatakan bersalah.

Baca juga: Pesulap Merah Sebut Pengobatan Ida Dayak Seperti Ahli Patah Tulang Biasa, Tak Ada Kesaktian

Beredar sebuah video yang memperlihatkan Pesulap Merah sedang menjalani sidang adat.

Pesulap Merah diminta mengklarifikasi video-video yang selama ini telah viral menyebutkan Ida Dayak, sehingga memancing kontroversial emosi masyarakat dayak

Dalam sidang itu, Pesulap Merah diputus bersalah.

Pesulap Merah pun menyampaikan permintaan maaf dan bersedia menjalani hukuman adat.

"Marcel Memenuhi Panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta dan hasil keputusan DAD DKI Jakarta ialah Saudara Marcel dikenakan Hukum / sangsi Adat Dayak, dan proses penyelesaiannya akan di adakan pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini indonesia," demikian bunyi keterangan dari akun @Dara_Cega seraya menyertakan foto Marcel saat menjalani sidang adat, dikutip Warta Kota pada Minggu 16 April 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved