Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa di Medan, Langgar Kode Etik Polri
Ayah dari Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam kasus penangiayaan terhadap mahasiswa di Medan yang dilakukan oleh anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa
Kombes Dudung menjelaskan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelas Dudung, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.
Dudung menambahkan, pada Selasa malam, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dipanggil ke Polda Sumut.
Baca juga: VIRAL! Video Meperlihatkan Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Selanjutnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti."
"Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," papar Dudung.
Pada Selasa malam, Aditya Hasibuan diketahui bersama ayahnya yakni AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ada di Lokasi Kejadian dan di Tribun-Medan.com dengan judul Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Aniaya Mahasiswa, Ini Kata Kombes Dudung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.