Berita Nasional
Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kosnya, Polisi: Diperkirakan Sudah Meninggal Seminggu Lalu
Diketahui mayat tersebut merupakan seorang mahasiswa penghuni kos di kawasan itu. Korban diperkirakan meninggal antara lima hingga tujuh hari lalu
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kosnya, Polisi: Diperkirakan Sudah Meninggal Seminggu Lalu
Warga di Padukuhan Kasihan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pada Jumat (24/3).
Diketahui mayat tersebut merupakan seorang mahasiswa penghuni kos di kawasan itu.
Korban diperkirakan meninggal antara lima hingga tujuh hari yang lalu.
Dilansir Kompas.com, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan korban US (21) merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta.
Korban merupakan warga Kramatjati, Jakarta Timur.
Penemuan mayat di sebuah kos ini bermula dari kecurigaan warga munculnya bau bangkai sejak tiga hari yang lalu.
Saat itu, warga menduga bangkai kucing.
Lalu, salah seorang warga yang sedang bersih-bersih di sekitar kos melihat lalat masuk melalui lubang ventilasi, Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Warga dan penghuni kos langsung melihat ke dalam kamar, dan diketahui US sudah meninggal dunia.
"Korban sudah meninggal dunia dalam keadaan telungkup di kamar kosnya," kata Jeffry dalam keterangan dikutip Jumat malam.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan.
Petugas yang datang langsung melakukan olah TKP.
Tim INAFIS Polres Bantul dan petugas medis juga datang untuk memeriksa jenazah mahasiswa itu.
Diketahui di tubuh korban tidak kelihatan adanya tanda-tanda kekerasan karena kulit sudah mengelupas.
"Dari pemeriksaan medis diperkirakan meninggal antara 5 sampai dengan 7 hari yang lalu," kata Jeffry.
Di kamar korban ditemukan obat antibiotik, pengencer dahak, penurun panas dan anti radang dari rumah sakit.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
(*)
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.