Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa di Medan, Langgar Kode Etik Polri
Ayah dari Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam kasus penangiayaan terhadap mahasiswa di Medan yang dilakukan oleh anaknya.
Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa di Medan, Langgar Kode Etik Polri
TRIBUN-BALI.COM - Ayah dari Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan terseret dalam kasus penangiayaan terhadap mahasiswa di Medan yang dilakukan oleh anaknya.
Diketahui dalam video yang viral terlihat AKBP Achriuddin Hasibuan berada di lokasi kejadian dan menyaksikan anaknya berkelahi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung.
Adapun Dudung mengungkap alasan AKB Achriddin Hasibuan membiarkan anaknya menganiayan mahasiswa yang bernama Ken Admiral.
"Saat kejadian itu, disaksikan oleh orang tuanya."
"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkapnya, Selasa 25 April 2023 dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Rabu 26 April 2023.
Kemudian, mengenai adanya senjata laras panjang yang digunakan saat kejadian, Dudung mengatakan akan mendalami perihal informasi yang beredar.
Baca juga: Ini Motif Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, Polda Sumut: Ini Perkara Saling Lapor
"Masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak."
"Sekarang belum tahu kita, masih kita dalami," jelasnya.
Dicopot dari Jabatannya
AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Setelah kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.
Sementara itu, anak perwira Polda Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa
Kombes Dudung menjelaskan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelas Dudung, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.
Dudung menambahkan, pada Selasa malam, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dipanggil ke Polda Sumut.
Baca juga: VIRAL! Video Meperlihatkan Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Selanjutnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti."
"Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," papar Dudung.
Pada Selasa malam, Aditya Hasibuan diketahui bersama ayahnya yakni AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ada di Lokasi Kejadian dan di Tribun-Medan.com dengan judul Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Aniaya Mahasiswa, Ini Kata Kombes Dudung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.