Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Kata Polda Sumut Soal Adanya Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Kabid Propam Polda Sumatera Utara memberikan komentar adanya penggunaan senjata laras panjang dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak polisi

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribun Medan/HO
Bukti AKBP Achiruddin biarkan anak aniaya mahasiswa 

Kata Polda Sumut Soal Adanya Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

TRIBUN-BALI.COM - Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung memberikan komentar terkait adanya penggunaan senjata laras panjang dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Adiya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admilar.

"Masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak."

"Sekarang belum tahu kita, masih kita dalami," jelasnya dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Rabu 26 April 2023.

Diketahui dalam video yang viral terlihat AKBP Achriuddin Hasibuan berada di lokasi kejadian dan menyaksikan anaknya berkelahi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung.

Adapun Dudung mengungkap alasan AKB Achriddin Hasibuan membiarkan anaknya menganiayan mahasiswa yang bernama Ken Admiral.

"Saat kejadian itu, disaksikan oleh orang tuanya."

"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkapnya, Selasa 25 April 2023 dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Rabu 26 April 2023.

Dicopot dari Jabatannya

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Setelah kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.

AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.

Baca juga: Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa di Medan, Langgar Kode Etik Polri

Sementara itu, anak perwira Polda Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa

Kombes Dudung menjelaskan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.

Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."

"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelas Dudung, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.

Dudung menambahkan, pada Selasa malam, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dipanggil ke Polda Sumut.

Baca juga: VIRAL! Video Meperlihatkan Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Selanjutnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti."

"Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," papar Dudung.

Pada Selasa malam, Aditya Hasibuan diketahui bersama ayahnya yakni AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut).

Motif

Dirkrimum Polda Sumatra Utara (Sumut), Sumaryono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bermula karena masalah perempuan.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa 25 April 2023.

Ken Adminal menanyakan kepada AH, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.

Dirkirmum Polda Sumut Sumaryono (Kiri) dan Pelaku AH (kanan) - Polisi mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral karena masalah perempuan.
Dirkirmum Polda Sumut Sumaryono (Kiri) dan Pelaku AH (kanan) - Polisi mengungkapkan penyebab anak AKBP Achiruddin berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral karena masalah perempuan. (Kolase Tribunnews)

"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Lalu, pada Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, AH menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatra Utara saat mengendarai mobil.

Baca juga: VIRAL! Video Meperlihatkan Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Setelahnya, AH melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH)," ungkapnya.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi.

Namun, Ken Admiral justru mendapatkan perlakuan penganiayaan secara brutal dari AH.

Kronologi Kasus Penganiayaan

Penganiyaan itu terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara. 

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa 25 April 2023 sore. 

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban.

Aditya menganiaya korban dengan keji disertai umpatan. 

Baca juga: Curi Ratusan Kayu dan Truk, Budi Gunawan Diringkus Polisi di Tabanan

Tampak dalam video pada detik ke empat, Aditya membenturkan kepala korban yang didudukinya ke aspal. 

Selain membenturkan kepala, Aditya terlihat memukul beberapa kali dan bahkan menginjak korban. 

"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa," tulis narasi pada video yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. 

Di narasi juga disebutkan bahwa ayah dari Aditya Hasibuan, sempat mengancam korban saat dimintai ganti rugi. 

Korban meminta ganti rugi setelah dianiaya pada 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak. 

Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayan kembali terjadi. 

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku. 

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang. 

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken. 

"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun Twitter @mazzini_gsp.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ada di Lokasi Kejadian dan di Tribun-Medan.com dengan judul Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Aniaya Mahasiswa, Ini Kata Kombes Dudung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved