Berita Tabanan

Curi Ratusan Kayu dan Truk, Budi Gunawan Diringkus Polisi di Tabanan

Kapolsek Kerambitan, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
pelaku dan barang bukti yang disita oleh polisi - Curi Ratusan Kayu dan Truk, Budi Gunawan Diringkus Polisi di Tabanan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Unit Reskrim Polsek Kerambitan mampu mengungkap aksi garong atau pencurian ratusan kayu di wilayah hukumnya.

Pelaku dalam kasus ini, ialah Budi Gunawan (28) asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Tersangka pun langsung dijebloskan ke penjara karena perbuatannya tersebut.

Kapolsek Kerambitan, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian pada Selasa 25 April 2023.

Baca juga: Gede Tusan Widnyana, Residivis Pencuri Kembali Dibekuk Setelah Bobol Rumah di Mengwi Badung

Tersangka melakukan pencurian kayu yang terjadi di Perumahan Aditya Sentana Residen, Banjar Dinas Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka pada Minggu 16 April 2023 lalu, sekira pukul 20.00 Wita.

“Ada ratusan jenis kayu yang dicuri oleh tersangka. Dan berhasil kami tangkap usai sepekan lebih pencarian,” ucapnya, Rabu 26 April 2023.

Subakti menyebut, barang bukti yang berhasil disita ialah 90 batang usuk kayu durian ukuran (panjang 400 cm, lebar 6 cm, tinggi 4 centimeter, 11 batang usuk nyantuh dengan ukuran (panjang 400 cm, lebar 6 cm, tinggi 4 cm, 5 batang balok kayu duren dengan ukuran (panjang 400 cm, lebar 12 cm, tinggi 6 cm).

Kemudian, 60 batang reng kayu durian ukuran (panjang 400 cm, lebar 3 cm, tinggi 2 cm).

Dan juga sebuah unit Daihatsu Light Truck warna putih nopol. DK 8651 HB dengan noka. 8934, nomor mesin 973262.

“Seluruh barang ini milik I Nyoman Alit Astrawan warga Desa Samsam yang melaporkan sehari usai aksi pencurian dilakukan,” ungkapnya.

Modus pencurian sendiri, sambung Subakti, pelaku dengan mudah mengambil kayu tersebut karena kayu tersebut di areal proyek perumahan Aditya Sentana Residen, Banjar Dinas Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

“Jadi karena memang ditaruh di areal proyek. Jadi pelaku dengan mudah mengambil barang-barang tersebut,” jelasnya. (ang).

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved