Berita Badung
Gede Tusan Widnyana, Residivis Pencuri Kembali Dibekuk Setelah Bobol Rumah di Mengwi Badung
Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana, mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku pada Selasa, 21 Februari 2023 sekitar pukul 09.45 WITA.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Gede Tusan Widnyana (55), pria asal Lingkungan Bantang Banua, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, hanya bisa menunduk saat digiring jajaran Sat Reskrim Polsek Mengwi, pada Jumat 24 Februari 2023.
Residivis kasus pencurian ini kembali ditangkap, setelah membobol rumah milik Agus Suryadi (46) di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Badung, pada 21 Februari 2023 lalu.
Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana, mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku pada Selasa, 21 Februari 2023 sekitar pukul 09.45 WITA.
Saat itu Ni Wayan Sriati yang merupakan istri korban, sedang keluar untuk membeli bunga.
Datang dari membeli bunga sekitar pukul 10.00 WITA, ia terkejut karena melihat kamar sudah dalam kondisi acak-acakan.
Selanjutnya ia mengecek barang-barang yang ada di dalam kamar, dan didapatinya kalung emas beserta liontin berat sekitar 20 gram, satu pasang sumbeng emas berat 5 gram, 2 buah liontin emas berat sekira 10 gram sudah hilang.
Baca juga: Setahun Peperangan Rusia Ukraina, Ini Harapan WNA Ukraina yang Tinggal di Bali
Baca juga: GEGER! Foto Mesum Diduga Oknum Sulinggih Asal Buleleng Bali Beredar di WhatsApp

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta, dan langsung melaporkan ke Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang adanya pencurian emas ini, Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Made Bunciana, bersama Panit Opsnal Ipda I Made Guna Wijaya, langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, serta pencocokan data residivis maka pelaku mengarah pada seseorang laki laki.
Tiada lain ia yang merupakan seorang residivis pencurian, asal Lingkungan Bantang Banua, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
"Karena setelah didalami pelaku diduga residivis, jadi kita melakukan pengejaran ke wilayah Sukasada Buleleng dan denpasar," ucapnya.
Sehingga, pada kamis 23 pebruari 2023 sekitar pukul 00.30 WITA, Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku dikosnya di jalan Pulau Maluku III No. 14 Pekambingan Denpasar.
Bahkan dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian perhiasan emas di wilayah Mengwi.

Diakui sekitar pukul sekira pukul 08.00 WITA, pelaku berangkat dari kosnya di jalan Pulau Maluku III No. 14 Pekambingan Denpasar, dengan menggunakan sepeda motor.
Begitu sampai di Mengwi pelaku berkeliling di seputaran Mengwi.
Setelah memastikan situasi aman, di banjar bale agung pelaku langsung masuk di rumah korban.
BUPATI Adi Arnawa Realisasikan Rp1,13 Miliar Bantuan Pasca Bencana |
![]() |
---|
Badung Realisasikan Rp 1,13 M Bantuan untuk Pascabencana ke Warga |
![]() |
---|
Diserang Hama, Disperpa Badung Bali Catat GKG 11,371 Ton dan Pastikan Surplus |
![]() |
---|
ANGKUT Sampah Sampai 4 Ton, DLHK Soroti Sampah Pedagang di Pantai Seminyak Tak Terurus! |
![]() |
---|
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.