GWK Bali
Badung Akan Pertanyakan Status Jalan GWK ke BPN Sebelum Panggil Manajemen
Penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung mulai dilakukan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Penutupan (pemagaran) akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung mulai dilakukan pembahasan oleh Pemkab Badung.
Bahkan kabarnya Sekda Badung I B Surya Suamba sudah melakukan rapat dengan instansi terkait di lingkungan Pemkab Badung pada Selasa 30 September 2025.
Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengaku polemik di GWK masih dibahas bersama Sekda Badung.
Baca juga: Kronologis Polemik Ratusan Warga Dikurung Pagar Tembok GWK Bali, Parta: Jalan Punya Pemkab Badung
"Tadi kami rapat, tapi alangkah baiknya konfirmasi ke Bapak Sekda tindaklanjutnya. Agar saya tidak salah memberikan komentar," ujarnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekda Badung mengaku sampai saat ini belum mengambil keputusan.
Namun sebelum memanggil pihak GWK, Pemkab Badung akan memastikan status jalan tersebut ke BPN.
Baca juga: BONGKAR Pagar Tembok GWK? DPR RI Nyoman Parta Dukung Pemkab Badung, Cok Ace: Kembalikan ke Warga !
"Keputusan belum bisa diambil. Jadi pasca turun meninjaunlokasi, tadi kami rapat dan sudah ditugaskan Kabag tata pemerintahan dan Kabid aset BPKAD untuk mencari kepastian datanya ke BPN," kata Sekda Surya Sumba.
Lebih lanjut dikatakan, setelah datanya lengkap kemudian akan diserahkan ke bupati untuk selanjutnya digelar pertemuan dengan pihak manajemen GWK untuk mencari solusi terbaik.
"Besok kepastian untuk melakukan pemanggilan pihak GWK," jelasnya sembari mengatakan pada rapat yang dihadiri PKAD, PUPR, Inspektorat, Bappeda, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Pembangunan, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, Kaling Banjar Giri Darma.
Baca juga: Sejarah Panjang GWK hingga Kini Tuai Polemik, Pasang Surut hingga Terealisasi Setelah 29 Tahun
Plt Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda sebelumnya mengakui Jalan timur GWK itu telah dihibahkan kepada Pemkab Badung.
Sehingga status jalan itu menjadi jalan kabupaten.
"Namun terkait pemagaran, kami sudah rapatkan dan melakukan kajian untuk mencari langkah-langkah," jelasnya.
Begitu juga Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui bahwa jalan utama lingkar timur GWK itu memang milik Pemkab Badung karena sudah dihibahkan oleh manajemen GWK.
Namun untuk badan jalannya, apakah juga diserahkan atau tidak ke Pemkab Badung itu masih dilakukan kajian.
Intinya kami di Satpol PP Badung akan menindaklanjuti apa pun rekomendasi dari BPKAD Badung," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di GWK Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.