Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Temukan Senjata Laras Panjang
Polda Sumut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ketika melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Temukan Gudang Solar Ilegal
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan gudang penyimpanan Solar yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga ilegal.
Gudang solar tersebut berjarak sekitar 300 meter dari rumah AKBP Achiruddn Hasibuan.
Dikutip dari TribunMedan, terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.
Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.
Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.
Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
Warga menyatakan resah karena aroma Solar begitu menyengat.
Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka.
Baca juga: Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa di Medan, Langgar Kode Etik Polri
Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.
"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,"kata warga sekitar, kata Supriadi, Rabu 26 April 2023.
Terkait temuan gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hal ini karena pihaknya fokus pada pidana umum berupa penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.