Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Kata Polda Sumut Soal Adanya Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Kabid Propam Polda Sumatera Utara memberikan komentar adanya penggunaan senjata laras panjang dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak polisi

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribun Medan/HO
Bukti AKBP Achiruddin biarkan anak aniaya mahasiswa 

Kata Polda Sumut Soal Adanya Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

TRIBUN-BALI.COM - Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung memberikan komentar terkait adanya penggunaan senjata laras panjang dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Adiya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admilar.

"Masih kita dalami apakah ada senjata atau tidak."

"Sekarang belum tahu kita, masih kita dalami," jelasnya dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Rabu 26 April 2023.

Diketahui dalam video yang viral terlihat AKBP Achriuddin Hasibuan berada di lokasi kejadian dan menyaksikan anaknya berkelahi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung.

Adapun Dudung mengungkap alasan AKB Achriddin Hasibuan membiarkan anaknya menganiayan mahasiswa yang bernama Ken Admiral.

"Saat kejadian itu, disaksikan oleh orang tuanya."

"Kalau kami periksa kemarin itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkapnya, Selasa 25 April 2023 dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Rabu 26 April 2023.

Dicopot dari Jabatannya

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Setelah kasus penganiayaan Aditya Hasibuan viral, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.

AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan.

Baca juga: Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa di Medan, Langgar Kode Etik Polri

Sementara itu, anak perwira Polda Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved