Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Kata Polda Sumut Soal Adanya Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Kabid Propam Polda Sumatera Utara memberikan komentar adanya penggunaan senjata laras panjang dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak polisi

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribun Medan/HO
Bukti AKBP Achiruddin biarkan anak aniaya mahasiswa 

Sehari setelahnya, pada 22 Desember 2022 Ken Admiral kemudian mendatangi rumah pelaku namun justru penganiayan kembali terjadi. 

Ken Admiral menyambangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya.

Setibannya di tujuan, yang keluar adalah kakak dan Ayah pelaku. 

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, menanyakan maksud korban datang ke rumah.

Namun, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku tak terima hingga menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang. 

Saat si pria itu keluar membawa senjata, Aditya Hasibuan kemudian menyerang Ken. 

"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun Twitter @mazzini_gsp.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ada di Lokasi Kejadian dan di Tribun-Medan.com dengan judul Penggunaan Senjata Laras Panjang saat Aniaya Mahasiswa, Ini Kata Kombes Dudung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved