Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan akan Menjalani Pemeriksaan Pskilogis Usai Dikenal Arogan dan Tempramen
AKBP Achiruddin Hasibuan dijadwalkan akan diperiksa konidisi psikologisnya oleh Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara
Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Pelat Palsu
Dilansir dari Tribun-Medan.com, setelah terbongkar harta dan kekayaan AKBP Achiruddin Nasution di LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.
Sejumlah pihak sebelumnya mendesak KPK mengusut kemewahan properti AKBP Achiruddin Nasution yang diduga tidak sinkron dengan harta yang tertera di LHKPN.
Laporkan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Rp 467 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.
Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.
"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis 27 April 2023.

Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga terekam berada di lokasi.
Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.
Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Baca juga: Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Temukan Senjata Laras Panjang
Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin. Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.