Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Temukan Senjata Laras Panjang

Polda Sumut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ketika melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu 26 April 2023 malam. 

Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Temukan Senjata Laras Panjang

TRIBUN-BALI.COM, SUMATERA UTARA - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ketika melakukan penggeledahan di rumah ayah dari tersangka penganiayaan mahasiswa Ken Admiral, Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan pada 26 April 2023 malam.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa senjata air softgun, Decoder CCTV dan sebagainya.

Hal tersebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono usai 2 jam melakukan penggeledahan.

“Selama dua jam kita melakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis 27 April 2023.

Lebih lanjut, Sumaryono menyebut pihaknya tidak menemukan senjata api laras panjang di rumah tersebut seperti keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.

Pihak kepolisian hanya mendapatkan barang bukti berupa senjata air softgun, Decoder CCTV, dan sebagainya.

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," tuturnya.

"Untuk senjata air softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukannya," sambungnya.

Baca juga: Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, AKBP Achiruddin Hasibuan Lapor Harta Hanya Rp 467 Juta

Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada Selasa 25 April 2023.

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa 25 April 2023 malam, dikutip dari Tribun Medan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved