Kartu Prakerja 2023

Update Kartu Prakerja 2023: Simak Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 Disini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Sebagai informasi, Kartu Prakerja tidak akan lagi

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
KOMPAS.com/YUKARI PUTRI ANDIA
Ilustrasi Program Kartu Prakerja 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, berikut ini informasi terkait Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52.

Program Kartu Prakerja menjadi salah satu bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah, dan banyak membantu masyarakat seperti dilansir dari TribunKaltim.co.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja tidak akan lagi menggunakan semi bansos.

Ini artinya penerima manfaat lainnya juga bisa cairkan Kartu Prakerja gelombang 52.

Kartu Prakerja gelombang 52 akan segera dibuka.

Sebelumnya pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id.

Syarat mengikuti program Kartu Prakerja diperlukan sejumlah berkas

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

3. Syarat

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved