ADV
Kota Denpasar Akan Segera Upayakan Transformasi Koperasi, Ini Penjelasan Kadiskop dan UMKM
Hadirnya koperasi sendiri memiliki fungsi dan peran yaitu mensejahterakan anggotanya dengan menyediakan fasilitas yang mudah diakses anggota
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Misalnya koperasi pemasaran melalui retail. Bahkan di luar negeri berbagai sektor sudah dirambah oleh koperasi, termasuk sepak bola,” tutur Dewa.
Disisi lain, tantangan untuk koperasi sendiri memang tiada habisnya, diantaranya usia anggota memang sebagian koperasi masih didominasi usia lebih dari 50 tahun.
Pemerintah saat ini sedang mendorong koperasi untuk menjadi koperasi modern dengan menerapkan indikator bertransformasi digital.
Ini juga akan menjadi tantangan koperasi karena usia seperti itu cukup gagap akan teknologi.
Oleh karena itu, Dewa mencoba melakukan beberapa upaya seperti Bisnis Matching yang mempertemukan vendor yang bergerak di bidang aplikasi khususnya koperasi dengan anggota koperasi.
Pihaknya juga sedang mendorong adanya index digital koperasi untuk wilayah Kota Denpasar agar koperasi memiliki daya asingnya semakin meningkat.
Dari index ini akan memperlihatkan peringkat koperasi sehingga mereka ada motivasi untuk menaikan peringkatnya.
Hal ini juga akan berpengaruh terhadap anggota mereka karena semakin baik peringkat maka semakin berpeluang menarik banyak anggota.
Selain itu, masih banyak lagi keuntungan dengan penerapan digitalisasi yang diterapkan pada koperasi.
Apabila Undang-undang Perkoperasian dapat selesai dan mendapatkan aturan yang kekinian, maka koperasi dapat menampung hal-hal yang menyangkut kekinian.
Dalam setahun kepemimpinannya, Dewa sudah menjalankan kesuksesan program digitalisasi koperasi.
Ia berharap programnya secepat mungkin dapat tercapai dan koperasi di Denpasar dapat bertransformasi.
Dan dalam tiga tahun ini ditargetkan, program digitalisasi dapat berjalan 80 persen dan UU bisa disahkan segera sehingga pelaksanaan program lebih digencarkan lagi. (yun)