ADV

Kota Denpasar Akan Segera Upayakan Transformasi Koperasi, Ini Penjelasan Kadiskop dan UMKM 

Hadirnya koperasi sendiri memiliki fungsi dan peran yaitu mensejahterakan anggotanya dengan menyediakan fasilitas yang mudah diakses anggota

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TribunBali/Yunia Andriyani
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung dalam podcast bersama Tribun Bali berbicara tentang program untuk melakukan transformasi pada koperasi  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Koperasi merupakan usaha yang pergerakannya berasal dari kumpulan orang. 

Berbeda dengan usaha lain yang mengumpulkan modal, koperasi membentuk badan hukumnya melalui para anggota. 

Bagian dari ekonomi kerakyatan ini hadir dengan tujuan mensejahterakan anggota dan inilah yang menjadi kunci dari koperasi. 

Baca juga: Penerbangan dari Tiongkok Bertambah, China Southern Airlines Operasikan Rute Guangzhou-Denpasar PP

Saat ini, persyaratan untuk mendirikan koperasi lebih mudah yaitu cukup dengan sembilan orang dan berbeda dengan aturan terdahulunya, yaitu 20 orang.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung mengatakan hadirnya koperasi sendiri memiliki fungsi dan peran yaitu mensejahterakan anggotanya dengan menyediakan fasilitas yang mudah diakses anggota. 

Misalnya koperasi simpan pinjam melalui syarat dan ketentuan yang lebih mudah sesuai dengan kapasitas koperasinya dapat membantu anggota yang sedang membutuhkan dana mendesak. 

“Intinya menyejahterakan anggota, misalnya dengan bunga pinjam yang lebih kecil dibandingkan lembaga lainnya sehingga anggota lebih nyaman bahkan kalau ada keperluan mendesak bisa secepatnya ditanggulangi koperasi. 

Baca juga: Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah di Kota Denpasar

Kalau lembaga keuangan lain mungkin harus ada waktu-waktu khusus, syaratnya mungkin lebih banyak,” kata I Dewa Made Agung

Selain simpan pinjam, koperasi terdiri dari beberapa jenis, diantaranya konsumen, produsen, jasa, pemasaran dan ternyata memiliki banyak turunan. 

Apabila dilihat dari kelembagaan koperasi, usaha apapun dapat menjadi bagian dan berbadan hukum koperasi misalnya minimarket dan retail. 

Pemerintah pun sedang menerapkan open menu sebagai bentuk dorongan untuk memperluas jaringan koperasi

Sadar saat ini yang lebih populer dari semua jenis koperasi itu adalah simpan pinjam, pemerintah Kota Denpasar sedang mengupayakan keseimbangan seluruh jenis koperasi

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar memiliki peran agar koperasi yang sudah berbadan hukum kami dorong untuk lebih aktif dan memperluas keanggotaan dan memperkenalkan produk-produknya sehingga lebih banyak di sektor riil. 

Dengan demikian, koperasi dapat saling menguntungkan dan menjadi perekonomian anggota.  

Baca juga: UPDATE Harga Emas Logam Mulia di Denpasar Bali Per 29 April 2023, Rp578.000 Per 0,5 Gram

“Secara statistik, koperasi jenis ini memang mendominasi di Kota Denpasar. Ini sedang diupayakan untuk didorong sehingga koperasi jenis lain bisa berkembang. 

Misalnya koperasi pemasaran melalui retail. Bahkan di luar negeri berbagai sektor sudah dirambah oleh koperasi, termasuk sepak bola,” tutur Dewa. 

Disisi lain, tantangan untuk koperasi sendiri memang tiada habisnya, diantaranya usia anggota memang sebagian koperasi masih didominasi usia lebih dari 50 tahun. 

Pemerintah saat ini sedang mendorong koperasi untuk menjadi koperasi modern dengan menerapkan indikator bertransformasi digital. 

Ini juga akan menjadi tantangan koperasi karena usia seperti itu cukup gagap akan teknologi. 

Oleh karena itu, Dewa mencoba melakukan beberapa upaya seperti Bisnis Matching yang mempertemukan vendor yang bergerak di bidang aplikasi khususnya koperasi dengan anggota koperasi

Pihaknya juga sedang mendorong adanya index digital koperasi untuk wilayah Kota Denpasar agar koperasi memiliki daya asingnya semakin meningkat.

Dari index ini akan memperlihatkan peringkat koperasi sehingga mereka ada motivasi untuk menaikan peringkatnya. 

Hal ini juga akan berpengaruh terhadap anggota mereka karena semakin baik peringkat maka semakin berpeluang menarik banyak anggota. 

Selain itu, masih banyak lagi keuntungan dengan penerapan digitalisasi yang diterapkan pada koperasi

Apabila Undang-undang Perkoperasian dapat selesai dan mendapatkan aturan yang kekinian, maka koperasi dapat menampung hal-hal yang menyangkut kekinian. 

Dalam setahun kepemimpinannya, Dewa sudah menjalankan kesuksesan program digitalisasi koperasi

Ia berharap programnya secepat mungkin dapat tercapai dan koperasi di Denpasar dapat bertransformasi. 

Dan dalam tiga tahun ini ditargetkan, program digitalisasi dapat berjalan 80 persen dan UU bisa disahkan segera sehingga pelaksanaan program lebih digencarkan lagi. (yun)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved