AKBP Buddy Towoliu Dihabisi Mafia Narkoba? Terungkap Ada Dua Panggilan Misterius di Hari Kematian

AKBP Buddy Towoliu Dihabisi Mafia Narkoba? Terungkap Ada Dua Panggilan Misterius di Hari Kematian

Ist via TribunPalu.com, TribunJakarta.com/Bima Putra
Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu (kiri) dan proses evakuasi jenazah korban (tengah). Polisi masih menyelidiki secara mendalam kasus tewasnya AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang diduga bunuh diri. 


TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -

Kasus kematian Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Towoliu masih menjadi sorotan setelah berkembang adanya dugaan keterlibatan Mafia Narkoba.

AKBP Buddy Towoliu sebelumnya ditemukan tewas tertabrak kereta api di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023) kemarin.

Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh pihak stasiun di sekitar perlintasan kereta api depan Pasar Enjo, Cipinang, Jakarta Timur.

Tepatnya, jalur rel kereta api km 12+400 jalur DDT petak jalan Jatinegara-Bekasi.

"Dari hasil informasi dan juga kemudian olah TKP. Kemudian didapatkan informasi yang pertama pada pukul 10.15 WIB ditemukannya seorang laki-laki yang mendasari saksi bapak Kurniawan dari pihak stasiun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo saat meninjau langsung di lokasi pada Sabtu.

Polisi menyebut, korban sementara diduga bunuh diri akibat depresi masalah kesehatan.

Namun pihak keluarga meyakini korban tidak melakukan aksi bunuh diri.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kematian AKBP Buddy Towoliu yang tertabrak kereta api tersebut.

Berikut sederet fakta terkait AKBP Buddy  Towoliu di hari kematiannya:

Sempat Mengeluh Sakit

AKBP Buddy Towoliu sempat mengeluhkan penyakit yang dideritanya kepada atasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, sejatinya AKBP Buddy baru dua minggu menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Namun baru serah terima jabatan, korban langsung menghadap Kapolres untuk meminta izin.

Menurutnya, AKBP Buddy meminta izin agar bisa menjalani operasi atas penyakit empedu yang tengah dideritanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved