Kasus Penganiayaan

Kejanggalan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Diendus KPK, Kekayaan Tak Tercantum di LHKPN

Kejanggalan kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan kembali diendus KPK usai ketahuan menerima uang dalam kasus gudang solar ilegal

Tribunnews
AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik Senin 1 Mei 2023. Kejanggalan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Diendus KPK, Kekayaan Tak Tercantum di LHKPN 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kejanggalan kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan kembali diendus KPK usai ketahuan menerima uang dalam kasus gudang solar ilegal.

Tak hanya kejanggalan soal kekayaan yang tak berubah selama 10 tahun, kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan juga tidak tercantum dalam LHKPN.

Hal ini membuat KPK mengendus lebih dalam soal aliran keuangan Achiruddin Hasibuan yang diduga berasal dari kegiatan yang ilegal lainnya.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Lakukan Pencucian Uang, Berakhir Rekening Bank Diblokir PPATK

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri).

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Pahala saat dilansir dari Tribunnews pada Selasa (2/5/2023).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai viral penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.

LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.

Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021.

Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah. Angka total kekayaannya sama persis, yaitu Rp 467.548.644.

Baca juga: Diduga Punya Gudang Solar Illegal, Ternyata Aset Achiruddin Hasibuan dari Kos Hingga Penginapan

Harta kekayaan Achiruddin itu menimbulkan tanya. Terlebih, di media sosial, banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin tapi tidak tercantum di LHKPN.

Saat ini, AKBP Achiruddin sudah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara buntut kasus tersebut.

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya. Diduga terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. (Tribun-Medan 2023)

Harta Kekayaan Achiruddin Hasibuan

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki harta kekayaan hanya Rp 467 juta atau tepatnya Rp 467.548.644.

Jumlah harta kekayaan ini berdasarkan laporan Achiruddin Hasibuan kepada KPK pada 24 Maret 2021.

Baca juga: PROFIL Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak, Dipuji Mahfud MD Terkait Usut Kasus Achiruddin Hasibuan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved