Kasus Penganiayaan

AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Lakukan Pencucian Uang, Berakhir Rekening Bank Diblokir PPATK

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan tindakan pencucian uang dan gratifikasi karena kekayaan yang dirasa janggal oleh tim penyidik

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen AKBP Achiruddin Hasibuan kabur usai diperiksa selama tujuh jam di gedung Ditrreskrimum. AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Lakukan Pencucian Uang, Berakhir Rekening Bank Diblokir PPATK 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan tindakan pencucian uang dan gratifikasi karena kekayaan yang dirasa janggal oleh tim penyidik.

Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menilai AKBP Achiruddin Hasibuan menerima jasa pengawasan gudang bahan bakar minyak berjenis solar milik PT Almira (AMR) sejak 2018 sampai sekarang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil penyelidikan ini mengungkap adanya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui PT Almira (AMR).

Baca juga: Diduga Punya Gudang Solar Illegal, Ternyata Aset Achiruddin Hasibuan dari Kos Hingga Penginapan

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023,”

“Karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, dilansir dari Tribunnews.

Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.

"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.

AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.

Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: PROFIL Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak, Dipuji Mahfud MD Terkait Usut Kasus Achiruddin Hasibuan

Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.

"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati.

Selain itu, rekening sang anak, Aditya Hasibuan, juga diblokir.

Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara itu.

Ia juga belum menjawab terkait berapa jumlah rekening yang diblokir terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Achiruddin.

Baca juga: Polda Sumut Temukan Gudang Pengoplosan Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved