Jasad Wanita di Dasar Lift Bandara

PASCA Penemuan Jasad di Bandara Kualanamu: Kena Tegur Kemenhub, Angkasa Pura Panggil Vendor Lift

Berbagai evaluasi dilakukan pasca insiden penemuan jasad wanita di dasar lift Bandara Kualanamu.

Editor: Mei Yuniken
Istimewa
Proses Evakuasi Jasad Wanita di Dasar Lift Bandara Kualanamu 

Achmad Rifai menegaskan, pemeriksaan fasilitas dengan pemanggilan vendor fasilitas oleh Grup Perusahaan PT Angkasa Pura II ini, bertujuan sebagai mitigasi dan meningkatkan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara.

Baca juga: Keluarga Sesalkan CCTV Baru Tayang Usai Aisiah Ditemukan di Dasar Lift, Pakar Ungkap Kejanggalan

Kemenhub Layangkan Teguran ke Angkasa Pura

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni (Tribunnews/Ria)

Pihak Manajemen Bandara Kualanamu mendapatkan teguran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai kasus penemuan jasad wanita yang belakangan viral.

Kemenhub melayangkan teguran dan imbauan kepada penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanmu, PT Angkasa Pura Aviasi.

Teguran yang didapatkan PT Angkasa Pura Aviasi merupakan buntut dari penemuan mayat wanita di dasar lift di Bandara Kualanamu pada Kamis 27 April 2023 lalu.

Teguran tersebut berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pengunjung bandara Kualanamu.

Dilansir dari TribunBisnis, Maria Kristi Endah Murni selaku Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemehub mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

“Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara dikutip Senin (1/5/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Ditjen Hubud, kejadian penemuan mayat ini diawali dengan petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal bandara dan segera melaporkan kepada teknisi lift.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sesosok mayat perempuan.

Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Bandara.

Lalu, area lift disterilisasi serta dilakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.

Kristi turut memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu.

Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved