Berita Nasional

Eks Pemain PSM Makassar Diringkus Polisi terkait Kasus Penikaman Terhadap Sekuriti Karaoke

Mantan pemain PSM Makassar diamakan pihak kepolisian pada Sabtu 6 Mei 2023.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Mantan pemain PSM Makassar AH alias Tolle ditangkap polisi setelah menikam Ridwan, sekurity tempat karaoke, Sabtu 6 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM - Mantan pemain PSM Makassar diamakan pihak kepolisian pada Sabtu 6 Mei 2023.

Adapun AH alias Ahmad Hisyam Tolle diringkus polisi lantaran menikam seorang security tempat hiburan karaoke yang berada di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Saat ini mantan pemain yang pernah memperkuat klub Liga 1 itu kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya, Makassar.

Dilansir dari Tribunnews.com, Tolle disebut sempat menolak saat hendak digiring polisi.

Namun setelah kedua tangannya dipegang, ia pun pasrah dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih menggali keterangan dari Polsek Biringkanaya.

AH alias Tolle, Mantan Pemain PSM Ditangkap Polisi

Mantan pemain PSM Makassar AH alias Tolle ditangkap polisi setelah menikam Ridwan, security tempat karaoke, Sabtu 6 Mei 2023.

"Saya tanya dulu Kapolsek," kata Kompol Lando.

Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa penikaman terjadi di parkiran tempat karaoke di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (6/5/2023) pagi.

AH alias Tolle yang dikabarkan mabuk, menikam sekuriti tempat karaoke itu yang diketahui bernama Ridwan.

Baca juga: Persiapan Play-off Kontra PSM Makassar, Coach Teco: Bali United Latihan 15 Mei di TC Pantai Purnama

Tolle menikam Ridwan dengan menggunakan pecahan botol minuman.

Akibat kejadian itu, Ridwan harus dirawat di Rumah Sakit Daya.

Kata Presiden The Maczman

Dilansir dari TribunMakass.com, Presiden The Maczman, Ocha Alim mengatakan kejadian itu jadi pelajaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved