Kabar Artis

Ungkap Otak Pembuat Surat Perselingkuhan Virgoun, Milano Lubis Dorong Tenri Ajeng Anisa Lapor Polisi

Ungkap Otak Pembuat Surat Perselingkuhan Virgoun, Milano Lubis Dorong Tenri Ajeng Anisa Lapor Polisi

KOLASE TRIBUNNEWS
Tak Terima Disebut Pelakor, Tenri Anisa Sebut Dirinya Hanya Korban Konflik Rumah Tangga Virgoun 


 
TRIBUN-BALI.COM - Pengacara Tenri Ajeng Anisa, Milano Lubis meragukan surat pernyataan Virgoun terkait perselingkuhan yang menyeret nama kliennya.

Hal itulah yang membuatnya mendorong Tanti Ajeng Anisa memproses hukum Virgoun dan Inara Rusli.

Inara Rusli sempat menyebarkan surat pernyataan terkait perselingkuhan Virgoun ke media sosialnya.

Dalam surat pernyataan itu, tercantum nama Virgoun beserta tanda tangan di tas materai.

Baca juga: Tenri Ajeng Bantah Jadi Selingkuhan Virgoun, Inara Rusli Proses Hukum Surat Pernyataan Suaminya

Surat tersebut menunjukkan pengakuan Virgoun telah berselingkuh dengan wanita bernama Tenri Ajeng Anisa.

Saat ini, Tenri Anisa telah muncul di hadapan publik beserta kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Tenri Anisa tak terima lantaran dituding sebagai pelakor dalam rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.

Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (5/5/2023), Milano Lubis mempertanyakan kebenaran surat pernyataan yang diduga dibuat oleh Virgoun.

"Kita pengen tahu pembuat surat yang disebarkan oleh Inara sendiri, siapa pelakunya? Siapa otaknya?," jelas Milano Lubis.

Baca juga: Tenri Ajeng Anisa akan Tempuh Jalur Hukum, Virgoun Persilahkan dan Pastikan Siap Tuntut Balik

Bahkan, Milano Lubis meragukan surat pernyataan tersebut.

Milano Lubis mengkhawatirkan surat tersebut dibuat sendiri oleh Inara Rusli.

"Siapa yang buat apakah Virgoun atau Inara sendiri," kata Milano Lubis.

Dengan ini pula, Milano Lubis menanyakan bukti perselingkuhan antara Virgoun dengan Tenri Anisa.

"Kenapa tiba-tiba ada nama klien kami? mana buktinya? Bukti perselingkuhan mana?," kata Milano Lubis.

Sementara itu, Milano Lubis kukuh dengan langkahnya yang akan melaporkan Inara Rusli ke jalur hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved