Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Denpasar Dibuka Loker Posisi Staf Pajak Usia Maksimal 30 Tahun

Lowongan kerja Denpasar 7 Mei 2023, dibuka loker posisi staf pajak usia maksimal 30 tahun.

Tribun Network
Lowongan Kerja Denpasar Dibuka Loker Posisi Staf Pajak Usia Maksimal 30 Tahun 

TRIBUN-BALI.COM - Lowongan kerja Denpasar 7 Mei 2023, dibuka loker posisi staf pajak usia maksimal 30 tahun.

Dilansir dari Jobstreet, KKP I KETUT REDINA, SE.,SH.,BKP & REKAN membuka lowongan kerja posisi staf pajak, berikut syaratnya.

STAF PAJAK


KKP I KETUT REDINA, SE.,SH.,BKP & REKAN

Baca juga: Lowongan Kerja Badung Indo Ned Consultancy Company Buka Loker Posisi Senior HRD

Denpasar

 
Deskripsi Pekerjaan

Klasifikasi:

  • Menguasai di bidang Akuntansi dan Perpajakan
  • Dapat Bekerjasama dengan Team, Jujur, Disiplin dan mau belajar
  • Minimal Lulusan D3 Perpajakan / S1 Akuntansi
  • Menguasai Microsoft Office dan Aplikasi Perpajakan
  • Menguasai Bahasa Inggris
  • Usia maksimal 30 tahun

Baca juga: Lowongan Kerja Badung The Body Spa Buka Lowongan Kerja Posisi Spa Reception Minimal SMA/SMK

Tentang Perusahaan

Kantor Konsultan Pajak I Ketut Redina, SE.,SH.,BKP & Rekanadalah konsultan pajak yang beralamat di Jalan Tukad Badung XVI, Blok E, Gg. II, No. 3, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kodya Denpasar, Provinsi Bali. Selama ini kami telah memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada berbagai jenis perusahaan, antara lain yang bergerak dalam perdagangan umum, jasa, manufaktur, maupun bidang usaha yang lain. (*)

 

 

Artikel lainnya di Lowongan Kerja

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved