Jasad Wanita di Lift Bandara

Kelanjutan Kasus Aisiah yang Tewas di Lift Bandara, Keluarga Serahkan Langkah Hukum ke Hotman Paris

Terkait langkah hukum, saat ini pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya pada tim kuasa hukum Hotman Paris.

Editor: Mei Yuniken
Tribun Medan
Kolase Foto Aisiah Shint Dewi Hasibuan (korban yang tewas di dasar lift Bandara Kualanamu) dan kakaknya, Raja Hasibuan. 

"Untuk hak kuasa Hotman Paris juga sudah resmi di tanda tangani suami adik saya (Sinta Hasibuan). Jadi yang akan mengawal kasus ini langsung tim pengacara Hotman Paris," Pungkasnya.

Baca juga: BABAK Baru Kasus Tewasnya Aisiah di Lift: Temuan Celah Maut 60cm, 5 Petugas Bandara Dicopot Jabatan

Keluarga Laporkan Pihak Bandara Kualanamu, 5 Petugas Bandara Dicopot Jabatannya

Buntut tewasnya seorang perempuan di lift Bandara Kualanamu, 5 orang personel Bandara Kualanamu, terdiri dari 2 pejabat Senior Manager dan 3 Operation Security dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini sebagai bentuk evaluasi yang akan dilakukan oleh pihak Bandara Kualanamu.

Mabes Polri mengungkapkan bahwa Presiden Direktur (Presdir) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (MA) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri imbas jatuhnya seorang wanita bernama Asian Shinta Dewi Hasibuan (ASDH) dari lift di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.

Awaluddin dilaporkan bersamaan dengan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports.

"(Yang dilaporkan) saudara MA selaku Presdir PT Angkasa Pura II, saudara MAH selaku Dirut PT Angkasa Pura Solusi, saudara FF selaku Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan saudara PS perwakilan CEO GMR Airports," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Ramadhan mengatakan, Awaluddin dan kawan-kawan dilaporkan oleh suami korban bernama Ahmad Faisal (AF).

Ahmad Faisal yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah melaporkan keempat orang tersebut pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Aisiah, Vendor Lift Dipanggil, Polisi Ungkap Temukan Celah di Lift Kurleb 60cm

Laporan Faisal telah teregister ke dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana Pasal 359 KUHP yang diduga dilakukan oleh Presdir PT Angkasa Pura II, Dirut PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports," imbuhnya.

Sebelumnya, jenazah perempuan bernama Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) ditemukan di bahwa lift Bandara Kualanamu

Dia terlihat panik saat pintu lift tidak terbuka dan tak menyadari bahwa pintu lift di belakangnya sudah terbuka.

Korban sempat menelepon seseorang dan berusaha memencet tombol lift sebelum akhirnya membuka paksa pintu lift.

Setelah pintu terbuka, korban tidak memperhatikan jalan yang ada di depannya sehingga terjatuh di lorong kecil lift Bandara Kualanamu.

Baca juga: Tewasnya Aisiah di Dasar Lift, Pihak Angkasa Pura Beri Uang Rp5 Juta, Hotman: Tak Ada Maksud Lain

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved