Guru di Pangandaran Mundur dari PNS
Awal Polemik Guru di Pangandaran Mundur dari PNS Usai Lapor Pungli, Ridwan Kamil Temui Husein Ali
Duduk perkara dari polemik mundurnya guru muda di Pangandaran dari PNS lantaran melaporkan tindakan pungatan liar (pungli).
Awal Polemik Guru di Pangandaran Mundur dari CPNS Usai Lapor Pungli, Ridwan Kamil Temui Husein Ali
TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini adalah duduk perkara dari polemik mundurnya guru muda di Pangandaran dari PNS lantaran melaporkan tindakan pungatan liar (pungli).
Konflik tersebut bermula usai Husein Ali Rafsanjani (27) salah satu guru di Pangandaran mengunggah video di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.
Dalam video itu, Husein mengatakan jika dirinya diancam oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran usai melaporkan adanya dugaan pungli saat Latsar CPNS.
Dilansir dari Kompas.com, Husein menceritakan kejadian bermula pada tahun 2020, saat itu dia harus mengikuti Latsar CPNS di Kota Bandung.
Husein diminta membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan.
Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya.
Husein merasa keberatan. Selain karena merasa pungutan itu tak diperlukan, Husein juga tidak memiliki uang.
Kala itu gajinya selama tiga bulan belum cair karena menggunakan sistem rapel.
Baca juga: KRONOLOGI Polemik Guru di Pangandaran Mundur dari PNS Usai Lapor Pungli, Sempat Dipanggil BKDSM
Husein kemudian melaporkan pungutan tak wajar itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id, dengan nama anonim.
Laporan Husein sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.
Akhirnya, Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar.
Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.
Husein sempat mendengar bahwa jika tidak ada yang mengaku, maka surat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) satu kabupaten tidak akan turun.
Husein kemudian dipanggil untuk menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran. Dia diinterogasi oleh 12 pegawai.
"Proses sidang sebetulnya ada surat pemanggilan, terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM," ucapnya.
"Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah," paparnya.
Pada sidang kedua, dia kembali diminta untuk menghapus laporan.
Bahkan, SMP 2 Pangandaran, tempat dia mengajar, sempat didatangi pegawai BPKSDM.

Akhirnya, Husein terpaksa mencabut laporannya karena ada ancaman surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS tidak akan ditandatangani.
Husein juga memilih pulang ke Bandung, Jawa Barat, sambil menunggu surat pemecatan.
Namun, surat tak kunjung keluar. Akhirnya, Husein mengajukan pengunduran diri pada Februari 2023.
"Surat pemecatannya belum keluar dan akhirnya saya berinisiatif bikin surat pengunduran diri dengan draft didikte sama mereka. Saya sudah konfirmasi beberapa kali, katanya lagi proses," ucapnya.
Bertemu Ridwan Kamil
Masih dilansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah bertemu Husein pada Rabu 10 Mei 2023.
Baca juga: VIRAL Guru di Pangandaran Mundur dari PNS Usai Bongkar Aksi Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan
Pertemuan tersebut pun digelar di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.
Husein pun tiba sekitar pukul 16.30 WIB dengan megenakan pakian puih beserta celana hitam.
Adaapun pertemuan yang digelar tetetup itu berlangsung selama satu jam.
Kang Emil panggilan akrab Ridwal Kamil itu pun angsung meninggalkan ruangan dan akan menyampaikan hasil pertemuannya kepada media pada hari ini, Kamis 11 Mei 2023.
Sementara Husein bergegas meninggalkan Gedung Sate dan tidak berkenan diwawancara awak media yang sudah menunggu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ridwan Kamil Satu Jam Bertemu ASN Pemkab Pangandaran, Bahas Dugaan Pungli dan Duduk Perkara Konflik Pemkab Pangandaran dan Husein, ASN yang Mundur Usai Diancam karena Laporkan Pungli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.