Kabar Seleb
Usai Disomasi, Inara Rusli Balas Laporkan Balik Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun, Dugaan Perzinahan
Inara Rusli menyerah untuk pasrah usai disomasi dan balik melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke polisi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Inara Rusli menyerah untuk pasrah usai disomasi dan balik melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke polisi.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa dengan dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023 lalu.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun dan TAA ke Polisi Atas Dugaan Perzinaan, Ada Bukti Kuat Video dan Chat
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.
Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.
Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.
Baca juga: Sindir Inara Rusli Soal Keluarga Kecil? Ini Nih Nasehat Virgoun Saat Manggung Jadi Sorotan Netizen

Baca juga: Ungkap Otak Pembuat Surat Perselingkuhan Virgoun, Milano Lubis Dorong Tenri Ajeng Anisa Lapor Polisi
Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinahan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.
Pelaporan dari Inara Rusli ini dinilai menjadi salah satu perlawanan usai dirinya disomasi oleh Tenri Ajeng Anisa.
Tenri Ajeng Anisa somasi Inara Rusli terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).
Hal tersebut menyusul dari unggahan Inara Rusli di akun media sosial miliknya yang membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun.
Melalui kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra menyangkakan Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP juncto pasal 45 UU ITE.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata Tegus Putra di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Kemudian Teguh Putra tidak menjelaskan secara tegas siapa pihak yang ia laporkan bersama kliennya, Tenri Ajeng Anisa. Begitupun dugaan Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan Inara Rusli.
Laporan tersebut juga mengarah kepada beberapa akun media sosial yang telah mengunggah kembali dugaan pelakor yang dilakukan oleh Tenri Ajeng Anisa.
Begitupun dugaan Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan Inara Rusli.
Sehingga laporan polisi tersebut masih dalam lidik untuk menemukan pihak terlapor.
"Adapun pihak yang kami laporkan, setelah kami berkonsultasi karena ini di media sosial jadi siapapun yang mengepost, merepost, menyebar luaskan itu semua nya dilakukan penyelidikan,”
“Jadi tidak hanya tertuju pada Inara ataupun Virgoun, tapi semua pihak yang ikut merepost menyebarluaskan itu akan nanti jadi ranahnya kepolisian untuk bisa memeriksa,”
“Jadi hari ini Tenri juga sudah membuat laporan, ya nanti kita tunggu saja prosesnya," ungkap Teguh Putra.
"Itu terbuka, siapa saja. Memang buktinya kami tunjukan kepada saudari Inara tapi dalam proses penyelidikan nanti akan terbuka lagi," lanjutnya.
Adapun bukti yang diberikan kepada penyidik adalah surat pernyataan perselingkuhan Virgoun yang mencatut nama kliennya Tenri Ajeng.
Kemudian tangkapan layar unggahan Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan.
"Buktinya ada dua, satu surat pernyataan yang diposting, yang isinya itu mencatut naka klien kami, kemudian di situ ada statement menyatakan melakukan hubungan badan,”
“Kedua buktinya adalah highlight dari instagram story Inara yang dengan menyebut pelakor. Itu kita sudah capture," pungkas Teguh Putra.
Laporan polisi tersebut bertujuan untuk mengembalikan harkat dan martabat dari Tenri Ajeng Anisa dan keluarga besarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ujung Kisruh Rumah Tangga Virgoun, Tenri Ajeng dan Inara Rusli Saling Lapor ke Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.