Mayat Wanita di Depok
Identitas Mayat Tanpa Busana di Depok, Diperkirakan Usia 25-30 Tahun: Tak Ada Tanda Khusus di Tubuh
Kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di Depok hingga saat ini masih terus diusut oleh pihak kepolisian.
Yogen mengatakan, kondisi korban yang sudah membengkak dan membusuk membuat proses identifikasi menjadi terhambat.
Terkait ciri-ciri panjang atau pendeknya rambut korban pun belum bisa dipastikan, musabab kondisi jasad korban yang mulai hancur pada bagian leher hingga ujung kepala.
“Nah ini belum bisa dipastikan (panjang atau pendeknya rambut korban), karena leher ke atas ni hancur ya.
Jadi kita enggak tahu, belum bisa kita pastikan apakah rambutnya panjang atau pendek,” tuturnya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Suami Istri yang Membusuk di Dalam Rumah, Sempat Dikira Bau Bangkai Tikus
Saat ini, jasad wanita tersebut telah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan visum.
Sementara itu kasusnya ditangani Tim Gabungan dari Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis.
Ditemukan Tanpa Busana
Sekedar informasi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari pakan untuk hewan ternaknya di sekitar lokasi kejadian.
Warga tersebut mencurigai bau busuk dari arah lokasi penemuan korban.
Ketika mencari sumber bau tersebut, ia pun kaget bukan kepalang mendap
"Jadi dia (saksi) bilang kalau ada mayat perempuan dalam keadaan tangan terikat tanpa busana di semak-semak dekat pohon pisang," kata Yahya di lokasi, Kamis.
Setelah mendapatkan laporan itu, Yahya bersama warga lain kemudian mendatangi lokasi dan mencoba mengenali sesosok mayat tersebut.
Namun, tak ada satu pun warga juga yang mengenalinya.
Yahya menyebutkan, mayat tersebut kondisinya juga sudah sangat memprihatinkan.
"Diduga mayatnya sudah sekitar empat sampai lima hari. Kondisinya sudah membengkak, terus rambutnya korban menutupi muka kayak sengaja untuk tak dapat dikenali," kata Yahya.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Irigasi Penatih, Wali Kota Denpasar: Tetap Jaga Keluargamu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.