Kabar Seleb
Inara Rusli Perkuat Dugaan Perzinahan Tenri Anisa dengan Virgoun, Bawa Video hingga Bukti Transfer
Usai mengajukan laporan ke kepolisian dengan dugaan perzinahan antara Tenri Anisa dan Virgoun, Inara Rusli memberikan bukti baru terhadap dugaannya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai mengajukan laporan ke kepolisian dengan dugaan perzinahan antara Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun, Inara Rusli memberikan bukti baru terhadap dugaannya.
Kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar menjelaskan pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti yang memperkuat adanya dugaan perzinahan antara Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun.
Andy Mulia Siregar menjelaskan kalau pihaknya mengantongi bukti berupa video dan chat antara Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa sheingga ini menjadi bukti yang kuat.
Baca juga: Kuasa Hukum Tenri Ajeng Anisa Sinnggung Dugan Transfer Virgoun, Milano: Lho, Transfer Memang Ada
Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023)
Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.
Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.
Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinahan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.
Baca juga: TEGAS! Kuasa Hukum Tenri Ajeng Anisa Tantang Inara Rusli Soal Bukti Dugaan Perzinahan dengan Virgoun
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.
Tak hanya terhadap Tenri Ajeng Anisa, Inara Rusli sebut ada bukti transfer yang dilakukan Virgoun pada wanita lain
Andy Mulia Siregar kuasa hukum dari Inara Rusli meyakini bahwa Virgoun telah mengirimkan uang melalui M-banking terhadap wanita yang diduga Tenri Ajeng Anisa.
Baca juga: Dampak Kasus Perceraian, Inara Rusli dan Virgoun Akui Hadapi Gangguan Fisik dan Psikis, Tak Fokus
Bukti transaksi tersebut telah dikantongi pihak Inara Rusli untuk membuktikan laporannya di Polda Metro Jaya terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan kasus perzinaan.
"Kita jelaskan ada bukti pengiriman uang kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita itulah,”
“Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk M-banking ada catatan," kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2023).
Dalam transaksi tersebut diterangkan Virgoun untuk melakukan service oli hingga kampas rem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.